Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Penutupan Jalur Puncak dari Gunung Mas, Bogor sampai Ciloto, batas Kabupaten Cianjur, mulai 8 Februari 2018 sampai perbaikan jalur akibat longsor itu selesai, membuat warga yang ingin berwisata ke daerah Puncak, terhambat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Namun dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penutupan Jalur Puncak, memberikan jalan alternatif. Di Pasal 3 Pemenhub itu, disebutkan ada empat jalur yang bisa diambil.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pertama, dari Jakarta ke arah Cianjur dialihkan melalui Bogor-Sukabumi-Cianjur. Kedua, bagi warga dari Jakarta yang akan ke Cianjur, bisa memilih alternatif kedua yaitu melalui Jonggol-Cianjur.
Ketiga, untuk masyarakat dari Cianjur ke arah Jakarta, dialihkan melalui
Cianjur-Sukabumi-Bogor, dan dari Cianjur ke arah Jakarta dialihkan melalui
Cianjur-Jonggol.
Jonggol, Jawa Barat. TEMPO/ Komarul Iman
Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat Dedi Taufik mengatakan, kawasan Puncak masih bisa dikunjungi, tapi harus memutar. “Intinya agar mengikuti jalur yang sudah ditentukan. Kalau mau tetap via Puncak, dari Jonggol bisa masuk ke Puncak, masih bisa lewat Mariwati, jalannya bagus walaupun agak muter,” ucapnya.
Dedi mewanti-wanti, bagi yang hendak bepergian via Jalur Puncak dengan mengikuti jalur yang sudah ditentukan agar berhati-hati. “Yang penting, hati-hati lewat Jonggol karena geometrik jalannya,” tuturnya.
Namun ia mengimbau masyarakat menghindari kunjungan ke wilayah Puncak, terutama saat libur akhir pekan ini. “Diimbau agar tidak bepergian (ke Jalur Puncak) karena masih proses pembersihan longsor,” ujarnya.