Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Jangan Hanya Pelarian

Pemerintah akan merasionalisasi/penciutan jumlah merk pesawat TV. Dimaksudkan agar industri elektronika jangan dijadikan tempat pelarian tapi harus industri yang mantap.

8 November 1980 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

NIAT pemerintah tak kesampaian. Bidang elektronika yang semula diharapkan sebagai kegiatan industri, oleh sementara produsen disulap menjadi pekerjaan merakit saja. Ini terutama terlihat dalam produksi pesawat penerima TV, yang sekarang mencapai jumlah 45 merk. Merk pesawat TV ini mulai melonjak sejak Indonesia memasuki sistem komunikasi satelit tahun 1976. Untuk melayani permintaan, beberapa produsen bekerja seadanya. Mengabaikan persyaratan, seperti fasilitas pengujian dan keharusan mengunakan komponen lokal. Dikerjakan di ruangan ala kadarnya. Malahan kabarnya ada yang memproduksi hanya untuk menyambut rezeki musim panen atau lebaran. Konsumen acapkali dirugikan karena produsen tidak mempunyai jaringan yang cukup luas untuk memberikan pelayanan-purnajual. Banyak yang TV-nya rusak tak bisa diperbaiki. Untuk mengakhiri keadaan ini pemerintah akan melaksanakan penciutan jumlah merk Dan langkah pertama melaksanakan rasionalisasi. "Dengan begitu akan ketahuan mana yang betul betul befitikad baik memantapkan usahanya sebagai industri," kata Direktur Jenderal Aneka Industri, Ir. Kusudiarso Hadinoto . Rasionalisasi itu sendiri sebagaimana dikatakan Hadinoto tidak akan berlangsung secara drastis. Tetapi bagaimana pun penyaringan akan terjadi juga. Ditjen Aneka Industri akan mengajukan persyaratan yang ketat dalam produksi pesawat TV. Lima syarat harus dipenuhi: mempunyai disain sendiri, menggunakan ban-berjalan dalam proses produksi, fasilitas pengujian, menggunakan komponen buatan sendiri atau produksi dalam negeri (DN) dan menyediakan pelayanan-purnajual. Persyaratan yang menurut beberapa sumber bukan hal baru, menurut rencana disampaikan oleh Ditjen Aneka Industri kepada Gabungan Pengusaha. Elektronika 6 November. "Semua industri elektronika yang ada harus memenuhi persyaratan itu," kata Dirjen Kusudiarso. Tetapi katanya, pemenuhan terhadap persyaratan itu tidak pukul rata. Berdasarkan penilaian, pemerintah akan menentukan tenggang waktu berapa lama sebuah perusahaan diberi kesempatan untuk menyesuaikan diri. "Pokoknya kami akan tetap memberikan pengarahan," katanya. Langkah pemerintah ini menurut B. Ichsani, Wakil Ketua Umum II Gabungan Pengusaha Elektronika, "tidak bakal mengganggu kegiatan industri." Dia memperhitungkan sekitar hanya 10% merk yang ada akan mandek, tersarig oleh persyaratan tadi. Anggota gabungan berjumlah 78, tidak semua membuat TV. Buat perusahaan-perusahaan besar rencana pemerintah itu sedikit pun tidak mengguncang. "Maksud pemerintahagar industri elektronika jangan hanya dijadikan sebagai tempat pelarian. Tapi industri yang mantap," sahut Lukman Hakim, Wakil Dir-Ut PT National Gobel yang baru saja merayakan hari ulang tahun ke-10. "Untuk perusahaan yang ingin hidup panJang rencana rasionalisasi itu tak ada persoalan," sambut James Suliman, Direktur PT Ratu Irama International (produsen Sony). Oeripto Wijaya, Dir-Ut PT Galindra menganggap perusahaan yang tersisih karena rasionalisasi itu nanti tidak perlu ditutup total. "Perusahaan yang masih ingin bergerak diarahkan pada pembuat an komponen untuk mensuplai kebutuhan produsen yang kuat," ucapnya. Memang lapangan pembuatan komponen ini kelihatannya cukup memikat. Komponen pesawat TV bisa mencapai 700. Baru sekitar 40% dibuat di dalam negeri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus