NIAT pemerintah tak kesampaian. Bidang elektronika yang
semula diharapkan sebagai kegiatan industri, oleh sementara
produsen disulap menjadi pekerjaan merakit saja. Ini terutama
terlihat dalam produksi pesawat penerima TV, yang sekarang
mencapai jumlah 45 merk.
Merk pesawat TV ini mulai melonjak sejak Indonesia memasuki
sistem komunikasi satelit tahun 1976. Untuk melayani permintaan,
beberapa produsen bekerja seadanya. Mengabaikan persyaratan,
seperti fasilitas pengujian dan keharusan mengunakan komponen
lokal. Dikerjakan di ruangan ala kadarnya.
Malahan kabarnya ada yang memproduksi hanya untuk menyambut
rezeki musim panen atau lebaran. Konsumen acapkali dirugikan
karena produsen tidak mempunyai jaringan yang cukup luas untuk
memberikan pelayanan-purnajual. Banyak yang TV-nya rusak tak
bisa diperbaiki.
Untuk mengakhiri keadaan ini pemerintah akan melaksanakan
penciutan jumlah merk Dan langkah pertama melaksanakan
rasionalisasi. "Dengan begitu akan ketahuan mana yang betul
betul befitikad baik memantapkan usahanya sebagai industri,"
kata Direktur Jenderal Aneka Industri, Ir. Kusudiarso Hadinoto .
Rasionalisasi itu sendiri sebagaimana dikatakan Hadinoto
tidak akan berlangsung secara drastis. Tetapi bagaimana pun
penyaringan akan terjadi juga. Ditjen Aneka Industri akan
mengajukan persyaratan yang ketat dalam produksi pesawat TV.
Lima syarat harus dipenuhi: mempunyai disain sendiri,
menggunakan ban-berjalan dalam proses produksi, fasilitas
pengujian, menggunakan komponen buatan sendiri atau produksi
dalam negeri (DN) dan menyediakan pelayanan-purnajual.
Persyaratan yang menurut beberapa sumber bukan hal baru,
menurut rencana disampaikan oleh Ditjen Aneka Industri kepada
Gabungan Pengusaha.
Elektronika 6 November. "Semua industri elektronika yang ada
harus memenuhi persyaratan itu," kata Dirjen Kusudiarso. Tetapi
katanya, pemenuhan terhadap persyaratan itu tidak pukul rata.
Berdasarkan penilaian, pemerintah akan menentukan tenggang waktu
berapa lama sebuah perusahaan diberi kesempatan untuk
menyesuaikan diri. "Pokoknya kami akan tetap memberikan
pengarahan," katanya.
Langkah pemerintah ini menurut B. Ichsani, Wakil Ketua Umum
II Gabungan Pengusaha Elektronika, "tidak bakal mengganggu
kegiatan industri." Dia memperhitungkan sekitar hanya 10% merk
yang ada akan mandek, tersarig oleh persyaratan tadi. Anggota
gabungan berjumlah 78, tidak semua membuat TV.
Buat perusahaan-perusahaan besar rencana pemerintah itu
sedikit pun tidak mengguncang. "Maksud pemerintahagar industri
elektronika jangan hanya dijadikan sebagai tempat pelarian.
Tapi industri yang mantap," sahut Lukman Hakim, Wakil Dir-Ut
PT National Gobel yang baru saja merayakan hari ulang tahun
ke-10. "Untuk perusahaan yang ingin hidup panJang rencana
rasionalisasi itu tak ada persoalan," sambut James Suliman,
Direktur PT Ratu Irama International (produsen Sony).
Oeripto Wijaya, Dir-Ut PT Galindra menganggap perusahaan
yang tersisih karena rasionalisasi itu nanti tidak perlu ditutup
total. "Perusahaan yang masih ingin bergerak diarahkan pada
pembuat an komponen untuk mensuplai kebutuhan produsen yang
kuat," ucapnya.
Memang lapangan pembuatan komponen ini kelihatannya cukup
memikat. Komponen pesawat TV bisa mencapai 700. Baru sekitar 40%
dibuat di dalam negeri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini