Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Jangan Macet Karena Iuran

Badan musyawarah bank pasar Jakarta Raya dibentuk para pengusaha bank pasar. Bank pasar digunakan untuk menyalurkan kik kepada pengusaha pribumi kecil yang beroperasi di pasar-pasar. (eb)

12 Agustus 1978 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MEREKA sudah melapor tentang terbentuknya Badan Musyawarah Bank Pasar Jakarta Raya (BMBP Jaya). Sambutan Bank Rakyat Indonesia kabarnya positif sekali. Adalah tugas BRI untuk melayani mereka berdasar perintah Bank Indonesia. BMBP ini merupakan organisasi ke-3 yang pernah dibentuk para pengusaha bank pasar. Pernah Kosgoro membikin persatuannya, yang kemudian menghilang entah mengapa. Selain itu lahir pula Perbapas yang juga macet karena banyak anggota, menurut bekas ketuanya, L. Batubara, "tak mau membayar iuran yang cuma Rp 7.500 sebulan." Kini Batubara dari PT BP Gunung Barisan turut lagi dalam BMBP Jaya yang terbentuk menjelang bulan Ramadhan ini sambil makan bersama di Hotel Indonesia Sheraton. Ada 19 dari semua 24 BP di DKI ini yang sepakat untuk menandatangani piagam pembentukan wadah baru itu. BP yang berjumlah 370-an di seluruh Indonesia termasuk golongan bank sekunder. Peranannya dianggap penting dalam melayani para pedagang kecil dan pengusaha lemah tapi pertumbuhannya agak sukar (TEMPO 22 Juli). Pembinaan Bank Indonesia belum sampai ke tingkat BP. Melalui BMBP, para pengusaha BP jelas ingin membuka saluran komunikasi antara sesamanya maupun dengan pemerintah (BRI dalam hal ini). Barisan mereka kebetulan kini diperkuat oleh Pandu Suharto, pensiunan direktur muda BI. Pandu ini yang kini menjabat Dir-Ut PT BP Dana Usaha malah ditunjuk oleh BRI untuk memimpin pertemuan guna membentuk BMBP itu. Wadah baru tersebut sudah menyampaikan pada BRI agar BP diberi kesempatan untuk menyalurkan KIK (Kredit Investasi Kecil) kepada para pengusaha pribumi kecil yang beroperasi di pasarpasar. "Mereka itu banyak berada di luar jangkauan bank umum," kata Rochili dari PT BP Gunung Tampomas Jaya. Untuk menyalurkan KIK itu mungkin akan sukar bagi BP mengingat ia hanya boleh beroperasi dengan serba tunai, tanpa cek maupun alat giral lainnya. Sebagai pengganti cek, ia memakai kwitansi. Sedang bentuk kwitansi dari berbagai BP masih "semau gue" yang perlu diseragamkan. Satu nasabah bank umum secara pribadi boleh menggunakan cek, sedang BP tidak. Maka, kata Rochili lagi, "kedudukan BP lebih rendah dari pribadi." Untuk memperbaiki kedudukan ini, para pengusaha BP tampak masih akan menempuh jalan jauh. Namun mereka sudah memulainya dengan wadah baru. Asalkan jangan macet lagi karena iuran.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus