Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan akan ada tambahan 14 Proyek Strategis Nasional disingkat PSN pada tahun ini. Hal ini diungkapkan usai rapat terbatas mengenai PSN di Istana Negara bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Senin, 18 Maret 2024.
Dalam rapat ini juga dihadiri Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono dan lainnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Airlangga menyampaikan hal tersebut usai rapat evaluasi PSN di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 18 Maret 2024. 14 PSN baru ini juga termasuk penyesuaian nomenklatur dan perubahan ruang lingkup proyek lama.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pemerintah menargetkan sebanyak 41 PSN bisa rampung pada 2024. Deputi Bidang Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Wahyu Utomo sebelumnya mengatakan ini dalam media briefing, di Jakarta, Rabu, 7 Februari 2024.
Sebanyak 31 proyek ditargetkan selesai pada 20 Oktober 2024 atau pada akhir masa jabatan Presiden Jokowi. PSN tersebut terdiri dari 3 proyek infrastruktur di sektor jalan tol, 3 proyek di sektor transportasi, 14 proyek di sektor bendungan, 1 proyek di sektor energi, dan 11 proyek di sektor kawasan. Sementara sisanya, sebanyak 10 proyek ditargetkan rampung hingga Desember 2024.
Apa Itu PSN?
Dalam Perpres Nomor 3 Tahun 2016 disebutkan, bahwa Proyek Strategis Nasional adalah proyek yang dilaksanakan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan/atau badan usaha yang memiliki sifat strategis untuk peningkatan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.
Seperti yang dilansir dari laman Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, adapun proyek-proyek yang masuk dalam proyek strategis nasional itu antara lain, proyek pembangunan infrastruktur jalan tol; proyek jalan nasional atau strategis nasional non-tol; proyek sarana dan prasarana kereta api antarkota; proyek kereta api dalam kota; proyek revitalisasi bandara; pembangunan bandara baru; proyek pembangunan bandara strategis lain; pembangunan pelabuhan baru dan pengembangan kapasitas.
Selain itu juga terdapat program satu juta rumah; pembangunan kilang minyak; proyek pipa gas atau terminal LPG; proyek energi asal sampah; proyek penyediaan infrastruktur air minum; proyek penyediaan sistem air limbah komunal; pembangunan tanggul penahan banjir; proyek pembangunan pos lintas batas negara (PLBN) dan sarana penunjang; proyek bendungan; program peningkatan jangkauan broadband; proyek infrastruktur IPTEK strategis lainnya; pembangunan kawasan industri prioritas atau kawasan ekonomi khusus; proyek pariwisata; proyek pembangunan smelter; dan proyek pertanian dan kelautan.
KPPIP melakukan pemantauan kemajuan Proyek Strategis Nasional (PSN) dan melakukan evaluasi atas usulan proyek dan perubahan daftar proyek pada program PSN. Daftar PSN pertama kali ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 yang kemudian mengalami perubahan sebanyak 3 kali sesuai Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2018, dan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020. Pada perubahan keempat daftar PSN tersebut, terdapat penambahan proyek dan perubahan ruang lingkup program PSN tanpa adanya proyek yang dikeluarkan.
PSN yang telah diamanatkan dan dilaksanakan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan/atau badan usaha yang memiliki sifat strategis, sepanjang mandat yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2016 telah sepenuhnya dilakukan secara proporsional, maka tujuan utama berupa pemerataan pembangunan dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.
MYESHA FATINA RACHMAN I DANIEL A. FAJRI | BPKP.GO.ID
Pilihan editor: Inilah Daftar 14 Proyek Strategis Nasional PSN Baru yang Disetujui Presiden Jokowi pada 2024