Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ekonomi

Jokowi Tunda Pindah Kantor ke IKN Juli, Apa Fasilitas yang Baru Terbangun di IKN?

Kantor pemerintah yang direncanakan pindah ke IKN mulai Juli ini batal dilaksanakan karena fasilitas belum lengkap.

11 Juli 2024 | 10.28 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan penundaan rencana pemindahan kantor pemerintahan ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang semula direncanakan pada bulan Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penundaan ini disebabkan oleh kesiapan infrastruktur yang masih belum memadai.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jokowi menekankan bahwa keputusan untuk pindah tergantung pada progres pembangunan infrastruktur di lapangan, termasuk ketersediaan air dan listrik.

“Airnya udah siap belum? Listriknya udah siap belum? Tempatnya sudah siap belum? Kalau siap, pindah,” ujar Jokowi dalam keterangan pers di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin, 8 Juli 2024.

Meskipun kantor Presiden di IKN sudah siap, namun infrastruktur penunjang seperti air dan listrik masih menjadi perhatian utama. Jokowi menyatakan telah menerima laporan dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono terkait progres pembangunan, namun masih ada yang perlu diselesaikan.

Pernyataan ini merupakan kebalikan dari optimisme Jokowi sebelumnya yang mengharapkan kantor Presiden dapat beroperasi di IKN pada bulan Juli setelah pasokan air baku tersedia. Namun, saat ini masih ada penantian terkait kesiapan infrastruktur yang menjadi syarat mutlak sebelum pemindahan tersebut dapat dilaksanakan.

Apa Saja Fasilitas IKN?

Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yang berlokasi di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, merupakan proyek megapemerintahan yang dirancang untuk menjadi pusat administrasi dan kegiatan penting bagi negara.

Dalam perencanaannya, IKN tidak hanya membangun infrastruktur dasar yang kokoh, tetapi juga menyediakan beragam fasilitas modern untuk mendukung kegiatan administratif dan kehidupan masyarakat di kawasan ini.

Menurut informasi dari situs resmi IKN, total luas kawasan Ibu Kota Negara mencakup lebih dari 100 hektar. Dari luas tersebut, sekitar 8% digunakan untuk bangunan, sementara 92 persen sisanya ditata sebagai ruang terbuka hijau. Fasilitas utama yang ada di IKN antara lain adalah sebagai berikut.

  1. Istana Kepresidenan: Berbentuk burung Garuda yang sedang mengepakkan sayapnya, merupakan ikon utama yang dirancang oleh Nyoman Nuarta.
  2. Kantor Presiden: Dikenal dengan nama Istana Garuda, berdiri tegak di posisi tertinggi dalam kawasan dengan luas site terbangun mencapai 3.5 hektar.
  3. Kantor Sekretariat Presiden dan Staf Khusus: Bangunan ini menjadi pusat koordinasi administratif bagi presiden dan timnya.
  4. Paviliun Presiden dan Wisma Negara: Menyediakan fasilitas penginapan dan pertemuan penting bagi kepala negara.
  5. Masjid: Fasilitas ibadah yang memenuhi kebutuhan spiritual penghuni dan pengunjung IKN.
  6. Museum/Edukasi: Memamerkan kekayaan budaya dan sejarah Indonesia.
  7. Botanical Garden: Taman botani yang memelihara keanekaragaman flora lokal.
  8. Bangunan Pendukung Lainnya: Termasuk lapangan upacara, bangunan pendukung administratif, serta infrastruktur publik lainnya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Abdullah Azwar Anas, mengumumkan bahwa skema untuk memindahkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara telah disiapkan.

Melalui akun media sosial Instagramnya Suharso Monoarfa mengungkapkan rencana untuk menempatkan 16.990 PNS di 211 tower apartemen dengan total kapasitas 11.619 unit.

Selain hunian, pemerintah juga akan memberikan tunjangan dan fasilitas lain yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing PNS, termasuk biaya perjalanan dan penyesuaian fasilitas yang fleksibel.

Presiden Jokowi yang kecewa dengan progres pembangunan IKN meminta dua petinggi Otorita Ibu Kota Nusantara, Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, mundur.

“Hunian atau fasilitas rumah dinas di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN. ASN, TNI, Polri akan diberi tunjangan kemahalan, biaya pindah sesuai aturan yang berlaku, dan flexible facility arrangement yang disesuaikan dengan kebutuhan tiap ASN,” tulis Suharso di unggahannya.

Proses pemindahan ini juga mencakup dukungan biaya perjalanan untuk pasangan PNS, dua anak, dan satu pekerja rumah tangga (PRT), menunjukkan komitmen pemerintah dalam memfasilitasi relokasi yang lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

PUTRI SAFIRA PITALOKA | ANDIKA DWI | ANANDA RIDHO SULISTYA
Pilihan editor: Jokowi Batal Pindah ke IKN Dalam Waktu Dekat, Djarot Saiful Hidayat: Makanya di Awal Jangan Terlalu Pede

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus