Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Provinsi Maluku Utara menjadi salah satu produsen kacang kenari di Indonesia. Kacang kenari ini menjadi produk Hasil Hutan Bukan Kayu yang dapat memberikan kontribusi besar bagi perekonomian negara di sektor kehutanan. Saat ini, kacang kenari dari Maluku Utara mampu menembus pasar hingga Finlandia dan Italia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dikutip dari laman teras.id, Kepala Subdit Pemolaan KPHP, Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rudi Eko Marwanto mengatakan produk Hasil Hutan Bukan Kayu memiliki nilai 90 persen dari keseluruhan produksi hutan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Untuk itu, Rudi mengharapkan dukungan semua pihak terutama Kementerian Perdagangan untuk memberikan kode HS pada produk kenari ini. HS merupakan nomenklatur klasifisikasi komoditas impor/ekspor yang digunakan secara seragam di seluruh dunia berdasarkan International Convention on The Harmonized Commodity Description and Coding System atau dikenal dengan HS code.
Dengan adanya kode HS ini, kacang kenari dari Pulau Makian, Halmahera Selatan diharapkan dapat diterima pasar internasional. Selain itu, HS juga akan membantu Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) untuk pengembangan desa dan memberikan kesejahteraan kepada masyarakat.
Kacang kenari ini dikembangkan Perusahaan Timurasa bekerja sama dengan BUMDes Makian. Pengembangan pasar kacang ini mendapat dukungan KLHK melalui Program Kehutanan Multipihak Fase 4 (MFP4). MFP4 pun mulai mengidentifikasi pelaku pasar atau Market Access Player yang bekerja dengan komoditas dari hutan.
WINDA OKTAVIA