Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Gerai berwarna kuning cerah, dengan ukuran sekitar 4x4 meter tersebut, berada di sebelah gedung Hotel Puri Inn dan di seberang Rumah Sakit PGI Cikini, Jakarta Pusat. Di bagian atas depan gerai terdapat papan bergambar pisang dengan tulisan “Sang Pisang”. Itu adalah salah satu gerai kuliner milik anak bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep. Dari pantauan Tempo pada Selasa, 27 Agustus 2024, gerai tersebut terlihat sepi pengunjung.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Iya mas sepi," ujar salah satu karyawati Sang Pisang cabang Cikini, sambil menyiapkan pesanan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Satu jam lebih tim Tempo berada di sana. Sepanjang waktu itu hanya tampak satu orang pembeli yang memesan segelas minuman dan satu ojek online yang datang mengambil pesanan.
“Dulu tidak seperti ini,” ujar salah satu pekerja di Sang Pisang. Menurut dia, dulu saat gerai baru dibuka gerai Sang Pisang banyak pembeli. Karyawan juga banyak. Namun, kondisi tidak bertahan lama, satu tahun belakangan gerai tersebut mulai sepi.
Karena sepi, saat ini gerai tersebut hanya terdapat 2 karyawan yang menjaga, dengan pembagian 2 waktu kerja, yang masing-masing kerja selama 9 jam. Karena jam buka Sang Pisang dari jam 9 pagi sampai jam 9 malam, maka pembagian jam kerja karyawati sebagai berikut, pertama, seorang masuk mulai jam 9 pagi dan pulang jam 6 sore, sementara yang kedua masuk jam 12 siang hingga tutup gerai, yakni, jam 9 malam, jelas karyawati tersebut.
Selain gerai Cikini, Tempo juga memantau gerai Sang Pisang yang berada di jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, lokasinya persis berada di dalam area Pom bensin Shell Gatot Subroto. Gerai tersebut hanya menggunakan sebuah kontainer yang telah dimodifikasi. Kondisi gerai Sang Pisang di Gatot Subroto juga sama seperti gerai di Cikin, sepi pembeli.
“Iya, sepi,” ujar salah satu karyawan gerai Sang Pisang di Gatot Subroto. Saat ditanya mengenai berapa omset gerai tersebut dia enggan menjelaskan. Pelayan tersebut hanya mengatakan bahwa pendapatan gerai tidak menentu.
Di gerai Sang Pisang cabang Gatot Subroto, pelanggan hanya bisa membeli makanan untuk dibawa pulang atau take away. Di sana hanya terdapat 1 kursi di depan toko yang berfungsi untuk duduk pelanggan atau ojek online yang sedang menunggu pesanan disiapkan. Selama Tempo menunggu di sana, tidak tampak pembeli yang datang.
Putra bungsu Presiden Joko Widodo Kaesang Pangarep, adalah seorang pengusaha sebelum dirinya masuk ke dunia politik, ia memiliki beragam usaha, mulai dari bisnis makanan, keuangan, teknologi, hingga tekstil. Sang Pisang adalah salah satu jenis usaha Kaesang yang masih bertahan. Beberapa usaha lainnya sudah tidak beroperasi alias bangkrut.
Seperti namanya, Sang Pisang adalah usaha kuliner yang menjual makanan olahan berbahan dasar pisang, selain kudapan, Sang Pisang juga menjual minuman teh dengan varian rasa. Usaha ini, dimulai oleh Kaesang bersama seorang temannya pada November 2017.
Meski sempat booming, namun kini Sang Pisang mulai ditinggalkan pembeli. Sebagian gerai atau cabang Sang Pisang terpaksa tutup. Seperti Sang Pisang cabang Mal Kota Kasablanka yang sudah tutup permanen.
Kaesang Menjadi Sorotan
Putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep menjadi sorotan publik karena rencana dia untuk maju dalam pemilihan gubernur meskipun umurnya belum memenuhi syarat. Mahkamah Agung mengubah ketentuan syarat calon kepala daerah tingkat provinsi dari semula minimal 30 tahun “terhitung sejak tanggal penetapan pasangan calon” menjadi “terhitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih”.
Putusan Mahkamah Agung tersebut diduga untuk memuluskan langkah Kaesang maju pemilihan kepala daerah sebab pada tanggal penetapan pasangan calon di 22 September 2024 nanti usia Kaesang belum genap 30 tahun. Usia Kaesang baru genap 30 tahun pada 25 Desember 2024 nanti. Sedangkan pelantikan pasangan calon terpilih diperkirakan pada awal 2025.
Belakangan, Mahkamah Konstitusi membuat putusan yang mengembalikan aturan batas usia kepala daerah. Putusan Mahkamah Konstitusi menyatakan penghitungan batas minimal usia dihitung sejak tanggal penetapan pasangan calon.
Namun, upaya untuk meloloskan Kaesang terus berlanjut. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tiba-tiba menggelar rapat untuk merevisi Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah atau UU Pilkada. Dalam revisi itu dimungkinkan adanya perubahan kembali aturan syarat batas minimal usia calon kepala daerah.
Langkah DPR itu memicu aksi demonstrasi besar di Jakarta dan berbagai daerah seluruh Indonesia pada pekan lalu. Saat aksi protes merebak, Kaesang beserta Erina Gudono pelesiran ke Amerika Serikat menggunakan jet pribadi Gulfstream G650ER dengan nomor registrasi N588SE.
Ekonom UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat meminta Kaesang Pangarep menjelaskan kepada publik ihwal dugaan penggunaan jet pribadi untuk ke Amerika Serikat bersama sang istri, Erina Gudono. Apalagi persoalan penggunaan pesawat jet pribadi oleh putra bungsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu sudah menjadi sorotan publik.
"Kaesang dan keluarga perlu menjelaskan kepada publik berapa biaya dan sumber dana yang digunakan untuk menyewa jet pribadi itu," kata Achmad kepada Tempo, Ahad, 25 Agustus 2024.