Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Kalah kliring itu biasa

Wawancara tempo dengan menkeu j.b. sumarlin tentang isu kalah kliring, kebijaksanaan uang ketat, spekulasi valuta asing, dan suku bunga bank.

20 Februari 1993 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

HARI-hari belakangan ini merupakan hari-hari ekstrasibuk Menteri Keuangan J.B. Sumarlin. Sejak heboh kasus Bank Summa, ia hampir tak henti-hentinya disibukkan oleh isu kalah kliring bank-bank swasta lain, isu Pemerintah bakal melakukan devaluasi, sampai soal isu memperkirakan kebijaksanaan uang ketat akan kembali diterapkan. Apa yang sebenarnya terjadi dengan perekonomian kita? Menteri Sumarlin meluangkan waktu menerima wartawati TEMPO Linda Djalil, di ruang kerjanya untuk wawancara khusus, dua pekan lalu. Selang sepekan, di sela-sela kesibukannya mengikuti Seminar Bank Dunia di Hotel Putri Bali, Denpasar, Sumarlin menerima wartawan TEMPO Bambang Aji, untuk melengkapi wawancara terdahulu. Petikannya: Belakangan ini ramai lagi soal kalah kliring. Apa sesungguhnya yang terjadi? Yang belakangan terjadi, ada rush di beberapa bank. Itu karena isu kalah kliring. Kalah kliring itu sebenarnya wajar saja, temporer, dan sifatnya mismatch. Misalnya, uang yang diharapkan masuk hari ini ternyata tidak masuk. Biasanya mismatch dapat diselesaikan pada hari itu juga. Jadi bank kalah kliring itu biasa? Bila sebuah bank kalah kliring, bukan berarti bank itu jelek. Biasanya, bank yang kalah kliring akan menyelesaikan permasalahan mereka dalam waktu satu hari. Kalau tidak diselesaikan segera, Bank Indonesia (BI) akan langsung menskors bank tersebut. Sejak kasus Bank Summa, tidak ada lagi bank yang kena skors. Itu berarti bank-bank swasta kita masih likuid? Bank-bank itu punya uang di BI, yang dinamakan cadangan minimum, besarnya 2%. Saat ini cadangan minimum mereka rata-rata 5%. Selain itu mereka juga masih punya tagihan- tagihan. Bahkan ada beberapa cabang mereka yang kelebihan uang, dan itu bisa dipakai. Kalau masih kurang, mereka bisa lari ke pasar uang. Kalau tetap tidak cukup, baru mereka lari ke BI untuk minta fasilitas diskonto atau kredit talangan. Mengapa isu kalah kliring berkembang terus? Pers kita ikut bertanggung jawab dalam hal ini. Saya minta pers tidak memuat berita seperti itu. Terus terang saja, pers banyak membantu menyebarluaskan kebijaksanaan Pemerintah, seperti dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pajak. Mengenai soal perbankan yang belakangan ini ramai, saya minta pers kita tidak memuat isu, seperti isu kalah kliring, karena dampak isu tersebut besar terhadap masyarakat. Apakah Anda melihat isu-isu itu sengaja dilontarkan karena persaingan bisnis? Isu-isu itu dilontarkan tentu saja karena ada maksud tertentu. Kadang-kadang maksudnya bukan semata-mata persaingan bisnis, tapi juga ada unsur-unsur lain di luar itu, yang menjurus untuk mengganggu kestabilan ekonomi kita. Maksud Anda? Masih diteliti sumber dan latar belakang munculnya isu yang meresahkan tersebut. Motifnya apa, siapa yang telah menyebarkan, dan sebagainya. Sekarang masalahnya sudah diserahkan kepada petugas keamanan. Sudah ada hasilnya? Lho, itu bukan tugas saya untuk menjawabnya. Tugas saya adalah di bidang moneter. Misalnya, bagaimana membina dan mengembangkan iklim yang dapat menggairahkan dunia perbankan, khususnya bidang keuangan. Kalau ada unsur yang menjurus pada tindak kriminal atau subversif, itu kita serahkan kepada aparat keamanan. Apa tidak mungkin isu itu dilontarkan oleh bank-bank Pemerintah? Rasanya tidak mungkin. Buat apa? Untuk menarik dana masyarakat? Lho, dana bank Pemerintah ini sudah banyak sekali. Sebenarnya masalah yang dihadapi oleh bank-bank Pemerintah adalah bagaimana meminjamkan uangnya yang berlebihan itu dengan baik. Mereka itu overliquid. Jadi, bank Pemerintah tidak mungkin melakukannya. Kalau benar ada, bagaimana? Itu termasuk tindak kriminal karena mengganggu kestabilan. Di dalam tata ekonomi, kita ingin ekonomi pasar yang terkendali, persaingan yang sehat, tidak saling mematikan tetapi saling memperbaiki efisiensi. Jadi, boleh bersaing, tetapi harus didasari dengan etik berbisnis yang sehat. Apa perlu dibentuk semacam lembaga kode etik perbankan? Kan sudah ada Institut Bankir Indonesia (IBI) yang diketuai Gubernur Bank Sentral Adrianus Mooy. Pada dasarnya Pemerintah menginginkan dunia perbankan berkembang secara sehat dan dinamis. Artinya, selain sehat, ia juga mempunyai fungsi, membantu kegiatan ekonomi yang produktif, termasuk di dalamnya membina nasabah agar baik dan mampu mengembalikan pinjaman-pinjaman mereka. Jadi, kegiatan perbankan itu perlu mempunyai kepentingan yang saling menguntungkan. Tapi di Bank Summa kan tidak? Kasus bank Summa adalah kasus khusus, yaitu manajemen. Kasus seperti itu tidak dialami kebanyakan bank di Indonesia. Bank Summa gencar menarik dana masyarakat dengan iming-iming bunga tinggi. Di pihak lain dana itu dipinjamkan kepada kelompoknya sendiri, yaitu Summa Grup. Jadi kejadian di Bank Summa terutama ulah dari pemiliknya. Kenapa tidak diperingatkan sejak dini? Sudah. Dia beberapa kali memberikan janji, hingga kena skors 13 November tahun lalu. Pemilik Bank Summa memang sudah menyetor uang, tapi tak cukup karena kewajibannya besar sekali. Sekali lagi, kebobrokan Bank Summa karena ulah manajemen. Dengan beberapa kejadian tadi, apakah izin bank baru akan diperketat? Sepanjang memenuhi syarat, izin tetap dibuka. Siapa yang ingin membuka bank baru, silakan. Syaratnya, ada modal Rp 50 milyar. Dinamika ekonomilah yang menentukan berapa jumlah lembaga keuangan yang diperlukan. Jadi, Pemerintah tidak bisa menyebutkan bahwa jumlah bank harus sekian. Betulkan kebijaksanaan tight money policy (TMP) akan diteruskan? Pemerintah tidak pernah mengatakan bahwa kebijaksanaan uang ketat akan diteruskan. Yang saya tegaskan di DPR ialah kebijaksanaan fiskal dan moneter yang hati-hati. Hal ini akan diteruskan tahun 1993 agar tercapai pertumbuhan ekonomi 6% dan tingkat inflasi yang rendah: 5%. Untuk mencapai target itu berapa tambahan uang beredar? Total pertumbuhan uang beredar tahun ini diperkirakan 17%. Di situ sudah diperhitungkan stabilitas moneter dan dampaknya kepada neraca pembayaran. Kalau uang beredar di masyarakat terlalu banyak berarti bisa beli impor atau beli devisa. Ada yang bilang TMP adalah Taman Makam Pahlawan. Komentar Anda? Logis. Mereka yang gulung tikar adalah mereka yang tidak efisien. Sedangkan mereka yang bertahan karena telah melaksanakan prudent management. Tapi Pemerintah tidak bilang TMP adalah Taman Makam Pahlawan. Saya akan mengatakan, kalau tidak dilakukan TMP, akan timbul bahaya yang lebih besar. Barangkali inflasi kita akan lebih dari 10% setahun. Belum lagi spekulasi valuta asing. Sejauh mana bahayanya spekulasi valuta asing? Sebagai contoh, Januari 1987 terjadi capital flight sampai ratusan juta dolar. Dan ini terus berkembang hingga bulan Mei, yang mencapai US$ 300 juta per hari. Intinya, spekulasi terjadi karena ada ekspansi moneter melalui discount window atau melalui penjualan Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Ketika itu SBI yang ada di masyarakat kecil sekali. Itu juga dilakukan tahun 1991? Ketika Pemerintah melihat ada tanda-tanda ke arah itu, maka cepat-cepat dilakukan tindakan dengan memperbaiki mekanisme penjualan SBI. Hingga kini (1991-1992), ternyata SBI menjadi alat efeketif untuk meredam spekulasi maupun inflasi. Kenapa hanya SBI yang dipakai? Tentu saja untuk menyedot uang beredar digunakan SBI (melalui mekanisme pasar uang). Cukup? Memang tidak. Maka, itu Pemerintah juga mengambil langkah-langkah, misalnya, mengkonversikan dana deposito sejumlah BUMN (Rp 8,3 triliun). Mengapa tidak dengan memotong anggaran, misalnya? Anggaran perlu dikendalikan, tapi tidak dipotong. Yang dianggap tidak begitu penting, anggarannya tidak dikeluarkan dulu. Agar pengendalian inflasi dan spekulasi valuta asing efektif perlu ada keserasian langkah-langkah kebijaksanaan di bidang fiskal dan moneter. Tapi bukan berarti sampai menunda proyek. Jadi, saat ini pengendalian anggaran cukup dengan SBI? Benar. Sementara ini memang baru SBI. Pemerintah menganut bujet berimbang dan tidak bermaksud pinjam dari masyarakat maupun perbankan untuk membiayai kegiatannya. Kalau Pemerintah juga mengeluarkan instrumen lain (selain SBI), Pemerintah akan bersaing dengan swasta. Akibatnya, bisa- bisa swasta akan kalah dan dana tersedot ke Pemerintah. Kenapa? Karena tabungan masyarakat kita masih kecil. Anda mengatakan kebijaksanaan uang ketat mulai dilonggarkan. Tapi kenapa bunga bank masih tetap tinggi? Ada faktor-faktor di mana bank masih menghadapi kesulitan yang berbeda. Makanya ada bank yang sudah mampu menurunkan tingkat suku bunga, tapi ada juga yang belum. Kalau BDN saya rasa mampu karena overliquid. Beberapa bank lain juga cukup likuid, tapi belum memenuhi CAR (capital adequacy ratio atau rasio kecukupan modal) dan sebagainya. Apakah tahun ini suku bunga pasti akan turun? Begini. Tahun 1993 tingkat suku bunga harus turun, paling tidak antara 18% hingga 19%. Tapi Desember tahun lalu kan sudah ada yang memberikan bunga pinjaman 21%. Yang penting di sini adalah bagaimana sikap bank-bank besar. Suku bunga di dalam negeri jangan terlalu tinggi karena akan berakibat kurangnya dukungan terhadap kegiatan ekonomi. Nanti uang yang masuk ke Indonesia hanya mengejar suku bunga saja. Sudah ada contoh? Yang saya lihat dalam kasus Bank Summa. Ada seorang nasabah pinjam uang dari Singapura sebesar US$ 3 juta, lalu ditaruh di Bank Summa, karena bunganya tinggi. Tapi kemudian dia malah buntung, bukan karena devaluasi, tetapi karena Bank Summa. Untuk menurunkan tingkat bunga, bank juga perlu meningkatkan efisiensi. Komentar Anda? Benar. Bank-bank kita banyak yang tidak efisien sehingga mereka menanggung spread (selesih antara bunga pinjaman dan simpanan) 5%. Ini yang tidak benar. Maka saya sedang mendorong agar mereka lebih efisien. Bank-bank Pemerintah satu demi satu mendapat ujian seperti ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus