Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta – Sebuah kapal motor yang berlayar tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah dan diduga membawa Solar ditangkap di perairan Selat Riau pada Minggu, 28 Januari 2018. Kapal motor bernama KM Zika tersebut ditangkap oleh KRI Lepu-861 di bawah kendali operasi Gugus Tempur Laut Koarmabar TNI AL ketika melakukan patroli di wilayah tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Koarmabar Letkol Laut Agung Nugroho mengatakan penangkapan tersebut berawal saat KRI Lepu-861 sedang melaksanakan patroli laut di perairan Selat Riau. “Kami mendapatkan informasi intelijen bahwa diduga terdapat kapal yang sedang melaksanakan pelayaran di sekitar perairan Batu Besar Selat Riau dan membawa muatan ilegal,” kata Agung seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Senin, 29 Januari 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Mendapat informasi tersebut, kata Agung, pihaknya langsung bergerak menuju sasaran. Setelah itu, berdasarkan informasi dari radar yang dipasang terdeteksi adanya kontak permukaan yang mencurigakan pada posisi 01º 06’ 50” LU – 104º 10’ 50” BT dengan kecepatan 5 knots yang diduga adalah kapal yang dimaksud.
Setelah dilakukan pengecekan, dan kemudian dilaksanakan deteksi lanjut dengan menggunakan teropong, diketahui kontak tersebut tidak menyalakan lampu navigasi. Berdasarkan deteksi awal tersebut Komandan KRI Lepu-861 Mayor Laut Rakhamad Widiyanto memerintahan untuk melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kapal tersebut.
“Setelah dilaksanakan pemeriksaan secara detail, nahkoda tidak dapat menunjukkan dokumen yang sah. Serta setelah dicek muatannya yaitu berisi HSD/solar sekitar 20 ton juga tanpa dilengkapi dokumen.
Berdasarkan hasil tersebut, pihak TNI AL kemudian mengawal KM Zaki Jaya untuk diperiksa lebih lanjut. Kapal tersebut dikawal menuju Pangkalan TNI Angkatan Laut di Batam.