Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Arya Sinulingga kini menduduki jabatan baru sebagai komisaris PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk atau Telkom. Keputusan itu diumumkan dalam rapat umum pemegang saham tahunan 2020 yang digelar pada hari ini, Jumat, 28 Mei 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dengan jabatan ini, maka Arya kini memegang tiga jabatan di pemerintah. Sebelumnya, pada November 2019, Arya diangkat menjadi Staf Khusus Menteri BUMN Erick Thohir. Di bulan yang sama, ia juga ditunjuk menjadi komisaris PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Lahir pada 18 Februari 1971, Arya Sinulingga sebelumnya meraih gelar S1 dari Institut Teknologi Bandung Jurusan Teknik Sipil. Berbekal pengalaman yang mumpuni di dunia media massa, ia disebut berhasil menduduki beberapa posisi strategis yang pernah dijabat.
Mulai dari Direktur Utama PT Hikmat Makna Aksara (Sindo Weekly), Direktur News & Corporate Secretary Global TV, hingga Direktur PT MNC Investama Tbk. Selanjutnya, Direktur PT MCI, Direktur Pemberitaan PT MNC Tbk, Wakil Direktur Utama iNews TV, Direktur Utama IDX Channel, Corporate Secretary Director PT MNC Tbk.
Saat Pemilu Presiden (Pilpres) pada April 2019, Arya tercatat sebagai juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin. Arya dan para relawan lain sukses mengantarkan Jokowi jadi presiden untuk kedua kalinya.
Barulah setelah Pilpres, Arya masuk ke pemerintah Jokowi. Hingga Agustus 2019, Arya masih tercatat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Pusat Perindo. Partai yang didirikan pengusaha Hary Tanoesoedibjo yang juga pemilik MNC Group.
Alasannya untuk menjaga profesionalitas dan independensi sebagai staf khusus Menteri BUMN. Arya mengaku jabatannya ini bukanlah hal baru, sebab dirinya akan banyak berhubungan dengan komunikasi publik di BUMN.
Arya Sinulingga saat itu membeberkan, ia menjadi staf khusus Menteri BUMN bidang komunikasi publik. "Sesuai profesi," ujarnya.
Menanggapi soal penunjukkan dirinya sebagai komisaris di Inalum dan Telkom, Arya memastikan tidak akan melakukan rangkap jabatan. Pasalnya, ada Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-10/MBU/10/2020 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas BUMN.
Peraturan itu mensyaratkan calon direksi atau komisaris tidak menjabat sebagai anggota sebagai Dewan Komisaris atau Dewan Pengawas pada BUMN yang bersangkutan selama dua periode berturut-turut. "Komisaris tidak bisa rangkap jabatan. Jadi saya dengan sendirinya akan lepas dari komisaris Inalum," kata Arya kepada media, Sabtu, 29 Mei 2021.
Catatan koreksi:
Berita ini mengalami perubahan judul dan sebagian isi berdasarkan tambahan keterangan dari narasumber. Judul berita semula "Riwayat Karir Arya Sinulingga, Stafsus Erick Thohir yang jadi Komisaris 2 BUMN" diubah menjadi "Karir Arya Sinulingga, Staf Erick Thohir yang Ditunjuk jadi Komisaris di 2 BUMN". Perubahan dilakukan pada pukul 11.48 WIB, Sabtu, 29 Mei 2021.