Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Kecepatan di Tol Cikampek 30 Km Per Jam, Menhub Sidak Muatan Truk

Menteri Budi Karya memeriksa truk yang kelebihan muatan di jalan tol Cikampek. Truk-truk ini membuat kecepatan kendaraan di jalan tol hanya 30 km/jam.

21 Januari 2018 | 18.42 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memeriksa muatan truk yang melewati ruas jalan tol Jakarta-Cikampek, Ahad, 20 Januari 2018. Peninjauan ini dilakukan di kilometer 18 ruas jalan tol arah Cikampek.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Budi mengatakan peninjauan itu dilakukan lantaran kondisi jalan tol Jakarta-Cikampek kerap mengalami kemacetan. Budi berujar kemacetan terjadi lantaran banyaknya kendaraan barang yang melebihi muatan. Akibatnya, rata-rata waktu tempuh perjalanan Jakarta-Bandung dapat mencapai 5-6 jam.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Berarti kecepatan di bawah 30 kilometer per jam. Ini jauh dari harapan," kata Budi pada Ahad.

Di titik tersebut, petugas gabungan yang terdiri atas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Dinas Perhubungan Jawa Barat, PT Jasa Marga, Bina Marga, dan Korps Lalu Lintas Kepolisian RI telah menunggu sembari mengoperasikan alat timbang portabel.

Alat timbang portabel berfungsi menghitung berat muatan kendaraan barang yang melintas. Setelah berat muatan diukur, petugas akan mencocokkannya dengan ketentuan-ketentuan di dalam buku uji berkala kendaraan. Jika berat muatan melebihi kapasitas atau jumlah berat yang diizinkan (JBI), petugas akan melakukan tilang.

Dalam rentang sekitar 1,5 jam, ada lima truk yang diberhentikan untuk ditimbang. Kelima truk tersebut melebihi beban, bahkan hingga 100 persen.

"Ada pemaksaan kapasitas. Oleh karena, itu kita harus mencari suatu jalan keluar terbaik," ujar Budi.

Direktur Pembinaan Keselamatan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Ahmad Yani mengatakan pengukuran muatan truk dengan alat timbang portabel ini akan diberlakukan serentak pada besok, Senin, 22 Januari 2018, di tiga titik, yakni di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek, ruas jalan tol Jakarta-Bogor-Ciawi, dan kilometer 68 ruas jalan tol Tangerang. "Besok akan diberlakukan serentak. Setelah seminggu akan dievaluasi," ucapnya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus