Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia menyepakati komitmen pengembangan Ekonomi Syariah di Indonesia dengan tiga lembaga. Mereka adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Komitmen itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh para pimpinan lembaga di kantor MUI sore tadi. Kesepakatan ini diharapkan dapat mendukung dan mewujudkan iklim yang kondusif bagi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengatakan potensi ekonomi dan keuangan syariah sangat besar. Dari zakat saja, potensi kontribusi terhadap ekonomi nasional mencapai Rp 210 triliun. Namun realisasinya hanya sebesar Rp 6 triliun. "Ini masih belum optimal," ujarnya di Kantor MUI, Jakarta, Rabu, 24 Januari 2018.
Menurut dia, pengembangan ekonomi syariah Indonesia sangat penting. Ekonomi dan keuangan syariah menjunjung tinggi prinsip dan nilai-nilai keadilan, kebersamaan, dan keseimbangan. Nilai-nilai tersebut membentuk perilaku ekonomi yang dapat memperkuat struktur ekonomi domestik seperti mendorong konsumsi terhadap bahan pokok hasil produksi lokal, penguatan basis produksi secara lebih merata, memperkuat basis konsumsi, anti spekulasi serta penyediaan fasilitas pendukung yang mendorong efisiensi dan daya saing nasional.
Ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia saat ini terus berkembang. Beberapa indikatornya antara lain perkembangan berbagai lembaga keuangan Islam seperti perbankan syariah, takaful, koperasi syariah, pasar keuangan syariah, serta berbagai lembaga sosial Islam.
Minat masyarakat terhadap industri halal juga meningkat dan kini telah berkembang menjadi suatu gaya hidup. Hal tersebut mencakup sektor-sektor ekonomi syariah secara luas seperti makanan halal, fashion syariah, pengobatan dan kosmetik, serta usaha (bisnis) syariah.
Berbagai program juga tengah menunggu proses realisasi. Beberapa di antaranya adalah penyiapan sistem informasi zakat dan wakaf, penyusunan berbagai standar turunan, pengembangan instrumen keuangan sosial yang bersifat inovatif dan pelaporannya, serta program pemberdayaan ekonomi dan infrastruktur. Dengan pengembangan yang dilakukan melalui kerja sama seluruh pihak, Agus mengatakan keberadaan sistem keuangan sosial ini dapat dikembangkan dan memberi manfaat yang maksimal bagi masyarakat Indonesia secara luas.
Agus mengatakan, pemerintah dan regulator khususnya Kementerian Keuangan, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan terus mendorong perkembangan tersebut. Salah satunya dengan mempersiapkan rencana pembangunan infrastruktur dengan peran pasar keuangan, termasuk dengan instrumen sukuk.
Dia berujar, penandatanganan nota kesepahaman hari ini mengandung nilai-nilai yang sangat strategis bagi upaya pengembangan selanjutnya. "Ini tentunya membutuhkan komitmen yang lebih tinggi lagi," katanya.