Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta – Bank Indonesia mengemukakan sebentar lagi transaksi perdagangan Indonesia-Cina tak akan menggunakan dolar Amerika Serikat. Melalui perjanjian local currency settlement (LCS), transaksi bilateral antar-dua negara akan memakai mata uang lokal rupiah dan yuan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kementerian Perdagangan melihat kebijakan ini memberikan sejumlah keuntungan bagi Indonesia. Apalagi, total transaksi bilateral Indonesia-Cina pada 2020 mencapai US$ 71,42 miliar atau 23,4 persen dan periode Januari-Mei 2021 sebesar US$ 38,95 miliar atau 24,6 persen.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Dari gambaran tersebut dapat kita ketahui besarnya transaksi bilateral Indonesia dan Cina selama ini dilakukan dalam kegiatan ekspor impor bilateral,” ujar Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan Didi Sumedi, dalam keterangannya kepada Tempo, Jumat petang, 23 Juli 2021.
Jika transaksi dilakukan dengan mata uang lokal, kebijakan itu dipandang bakal menurunkan permintaan terhadap dolar Amerika yang selama ini berfungsi sebagai perantara transaksi. Bila permintaan atas dolar menurun, tekanan terhadap rupiah dan yuan sebagai nilai tukar akan menurun dan lebih terapresiasi.
Selanjutnya, kondisi tersebut akan membantu mengurangi volatilitas harga sehingga pelaku usaha dapat mengurangi biaya yang selama ini dialokasikan untuk memitigasi risiko perdagangan internasional. Adapun volatilitas harga akan berdampak mengurangi keuntungan.
“Diharapkan dengan berkurangnya volatilitas harga, biaya produksi, harga jual, dan profit akan lebih terprediksi. Jadi secara agregat akan memberikan dampak jangka panjang bagi pertumbuhan produktivitas industri di dalam negeri,” ujar Didi.
Berkurangnya business uncertainties atau ketidakpastian bisnis akan memberikan ruang sumber daya bagi industri untuk melakukan inovasi dan adopsi teknologi. Ia berharap industri perdagangan dalam negeri lebih maju dan canggih.
BI dan Bank Sentral Cina telah menyepakati penggunaan mata uang lokal dalam penyelesaian transaksi perdagangan bilateral dan investasi langsung pada September 2020. Hal tersebut tertuang dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Gubernur PBC Yi Gang dan Gubernur BI Perry Warjiyo.
Perry menyatakan seluruh persyaratan LCS telah dipenuhi. “Mekanisme operasionalnya, penunjukkan bank-banknya sudah selesai sampai mekanisme teknis. Kami sudah melakukan sosialis LCS dengan kementerian dan lembaga dengan dunia usaha,” ujar Perry Warjiyo dalam konferensi pers Kamis, 22 Juli 2021.
Aturan mata uang ini tak hanya berlaku untuk transaksi dagang antara Indonesia dan Cina. Penggunaannya bisa diperluas ke berbagai sektor seperti pendalaman pasar uang serta investasi.
"Jadi bagaimana dari mekanisme ini bisa mendukung transaksi valuta asing, mendorong investasi, tidak hanya investasi PMA, tapi juga portofolio yang disatukan dengan program pendalaman pasar uang sesuai blueprint pasar uang 2025, Electronic Trading Platform, dan Insya Allah memperluas penggunaan repo berlandaskan SBN maupun sekuritas," ujarnya.