Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Kemenko Pangan Bakal Libatkan Danantara dalam Bisnis Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

CIO Danantara Pandu Patria Sjahrir menyebut saat ini ada investor dari Asia hingga Eropa yang berminat di sektor pengelolaan sampah menjadi energi

13 April 2025 | 11.00 WIB

Chief Investment Officer (CIO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Pandu Sjahrir di Graha Mandiri, Jakarta, 11 April 2025. Tempo/Adil Al Hasan
Perbesar
Chief Investment Officer (CIO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Pandu Sjahrir di Graha Mandiri, Jakarta, 11 April 2025. Tempo/Adil Al Hasan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan akan melibatkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) mengelola sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi lingkungan. Zulhas menyebut keterlibatan Danantara dalam proyek ini berupa menggandeng investor sebagai mitra. "Danantara bisa juga bisnis di situ sangat menguntungkan atau partner atau apa, paling kurang menyeleksi teknologi. Ini bisnis," kata Ketua Umum Partai Amanat Nasional itu saat konferensi pers di Kementerian Koordinator Bidang Pangan di Graha Mandiri, Jakarta, Jumat, 11 April 2025. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Zulhas menyebut bisnis pengelolaan sampah saat ini banyak diminati investor dari berbagai negara, seperti Singapura, Jepang, Korea Selatan, China, dan negara lain. "Ini bisnis yang banyak peminatnya," kata dia.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelum proyek ini berjalan, Zulhas mengatakan pemerintah masih merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Lingkungan. Revisi ini akan memangkas perizinan pembangunan tempat pengelolaan sampah dengan teknologi incinerator di Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). 

Selama ini, kata dia, perizinan harus melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Bupati, Gubernur, hingga tingkat kementerian terkait.  “Nanti Perpresnya tarifnya satu saja, soal kewajiban daerah dan pusat bisa diatur pemerintah,” kata dia. 

Sementara itu, Chief Investment Officer (CIO) Danantara Pandu Patria Sjahrir menyebut saat ini ada investor dari Asia hingga Eropa yang berminat di sektor pengelolaan sampah menjadi energi. "Ada beberapa saya lihat tadi dari Singapura sudah ada. Dari Jepang sudah ada, dari Korea ada, dari Cina banyak, habis itu juga dari Eropa. Jadi bagus, sih," kata Pandu usai Rapat Koordinasi Terbatas di Graha Mandiri, Jakarta, Jumat hari ini. 

Adil Al Hasan

Bergabung dengan Tempo sejak 2023 dan sehari-hari meliput isu ekonomi. Fellow beberapa program termasuk Jurnalisme Data AJI Indonesia.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus