Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Kementerian Perindustrian mengungkap rencana pertemuan dengan pihak Apple Inc. untuk membahas kelanjutan investasi perusahaan teknologi tersebut di Indonesia. Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif menyampaikan petinggi dari kantor pusat di Amerika Serikat akan mewakili Apple langsung dalam pertemuan tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Untuk bernegosiasi dengan Kemenperin pada 7-8 Januari," ujar Febri dalam keterangan tertulis pada Kamis, 2 Januari 2025. Sejak dua bulan lalu, kata Febri, Kemenperin telah mengundang Apple untuk datang langsung ke Indonesia. Namun, gayung baru bersambut pada awal tahun 2025 ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selama ini Febri mengeklaim pihaknya kerap berdiskusi dengan perwakilan Apple untuk mencari kesepakatan investasi. Namun hal itu tidak bisa dipertimbangkan Febri sebagai pengajuan proposal secara resmi. Ia menuntut negosiasi itu harus dilakukan secara tatap mata. "Proposal belum sampai ke meja menteri," kata Febri menegaskan.
Febri berujar Kemenperin telah mempelajari usulan Apple yang ingin berinvestasi di Indonesia. Kemenperin menilai ada banyak catatan untuk Apple yang akan disampaikan saat pertemuan pekan depan. Ketika bernegosiasi nanti, Febri menyebut pemerintah akan memprioritaskan kepentingan nasional lewat pembangunan manufaktur di Indonesia.
Atas dasar itu, pemerintah mendesak Apple memilih skema di bawah aturan perhitungan tingkat komponen dalam negeri (TKDN). "Yaitu membangun fasilitas produksi atau pabrik di Indonesia," ucap Febri. Ia mengingatkan, sekali pun Apple berkomitmen membangun pabrik di indonesia, hal itu bukan berarti disetujui untuk membuat jaringan perdaganan lintas negara atau global value chain.
Jika setuju pada opsi tersebut, Apple akan bernegosiasi dengan Kementerian Investasi. Di luar itu, Apple juga memiliki pilihan lain yakni skema investasi inovasi. Opsi ini akan membuat Apple berhadapan langsung dengan Kementerian Perindustrian dan harus menyerahkan proposal investasi per tiga tahun. "Kami sudah siapkan perhitungan secara teknokratis mengenai nilai yang Apple perlu siapkan agar ijin edar bisa terbit," ujar Febri berancang-ancang.
Apple sebelumnya berencana berinvestasi sebesar US $100 juta atau sekitar Rp1,61 triliun (kurs Rp 16.146,25 per dolar AS). Investasi ini bertujuan memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang disyaratkan pemerintah. Namun, Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani meminta mereka menaikkan komitmen investasi menjadi US$ 1 miliar atau setara Rp16,14 triliun.
Han Revanda berkontribusi dalam penulisan artikel ini.