Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian (Kementan), Moh. Arief Cahyono mengatakan program swasembada pangan dikerjakan kementeriannya sebagai pengendali produksi dari hulu sampai hilir. Namun, program itu tetap satu komando di bawah Presiden Prabowo Subianto. “Upaya swasembada yang saat ini sedang dilaksanakan berjalan di bawah satu komando. Komandonya siapa, yaitu Presiden,” kata Arief dalam keterangan tertulis, Jumat, 6 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebagai pengendali hulu hingga hilir pertanian, Arief mengatakan, Kementan menjalin kerja sama dengan kementerian dan lembaga lain, yakni Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dan TNI serta Polri. “Kami di Kementan tidak bisa berjalan sendiri, tetapi ini adalah upaya bersama yang melibatkan kementerian dan lembaga lainnya,” kata Arief.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sebelumnya menilai sistem pertanian di Indonesia keliru karena berjalan tanpa satu komando. Hingga saat ini, Kementan bertugas meningkatkan produksi dalam negeri, tapi menjadi penentu seluruh produksi dari hulu hingga hilir. Padahal kementeriannya.
Karena sejumlah urusan pertanian dikelola BUMN, Amran Sulaiman mengatakan, instansinya tak bisa mengintervensi. Ia mencontohkan, Kementan tak bisa mengintervensi Bulog sebagai offtaker produksi dalam negeri. Karena itu, Amran mengusulkan adanya satu komando pertanian dari hulu ke hilir.
"Menteri Pertanian bertanggung jawab. Kalau ada apa-apa, menterinya diganti karena satu komando dari hulu ke hilir," ucap Amran Sulaiman dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 5 November 2024.
Sedangkan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan, satu komando pertanian berada di bawah Kementerian Koordinator Bidang Pangan yang saat ini dipimpin Zulkifli Hasan alias Zulhas. Ketentuan ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024 yang dikeluarkan setelah pelantikan Presiden Prabowo Subianto. “Di situ kan Bapanas juga garis koordinasinya kan Menko Pangan,” kata Arief kepada wartawan usai rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 19 November 2024.