Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM menetapkan harga indeks pasar (HIP) Bahan Bakar Nabati (BBN) jenis Bioetanol dan Biodiesel untuk bulan Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Plt. Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Chrisnawan Anditya mengatakan, HIP BBN jenis Bioetanol pada bulan Desember 2024 sebesar Rp 13.725 per liter. Keputusan penetapan harga Bioetanol tersebut berlaku mulai tanggal 1 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Chrisnawan mengatakan terjadi penurunan harga Bioetanol sebesar Rp 314 apabila dibandingkan dengan HIP Bioetanol pada bulan sebelumnya, yakni November 2024 yang sebesar Rp 14.039 per liter. Adapun perhitungan besaran HIP BBN Bioetanol dihitung dengan formula HIP = (harga tetes tebu KPB rerata periode 3 bulan x 4,125 kg per liter) + US$ 0,25 per liter.
Nilai kurs yang dipakai mengacu pada kurs tengah Bank Indonesia selama periode 15 Oktober hingga 14 November 2024, sebesar Rp15.661 per dolar AS. Sementara itu, rata-rata harga tetes tebu KPB dari 15 Agustus sampai 14 November 2024 tercatat sebesar Rp 2.378 per kilogram.
Selanjutnya, untuk HIP BBN Biodiesel ditambah dengan ongkos angkut dipatok sebesar Rp 14.389 per liter yang juga berlaku mulai 1 Desember 2024 sesuai dengan surat Direktur Jenderal EBTKE nomor T-4688/EK.05/DJE.B/2024 yang diteken pada 28 November 2024. Harga tersebut mengalami peningkatan sebesar Rp 1.005 per liter apabila dibandingkan dengan bulan November 2024 yang sebesar Rp 13.384 per liter.
Perhitungan HIP BBN untuk jenis Biodiesel dilakukan dengan rumus HIP = (harga rata-rata CPO KPB + US$ 85 per ton) x 870 kilogram per meter kubik + ongkos angkut. Pada periode 25 Oktober hingga 24 November 2024, harga rata-rata CPO KPB tercatat sebesar Rp 15.199 per kilogram.
Sedangkan US$ 85 per metrik ton (MT) adalah nilai konversi bahan baku menjadi Biodiesel, dengan 870 kilogram per meter kubik merupakan faktor satuan dari kilogram ke liter. Pada perhitungan ini, nilai kurs menggunakan rata-rata kurs tengah Bank Indonesia dengan periode kurs 25 Oktober hingga 24 November 2024 sebesar Rp 15.768 per dolar AS.
"Adapun besaran HIP BBN Jenis Biodiesel ditetapkan berdasarkan ketentuan Diktum Kesatu Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 3.K/EK.05/DJE/2024 tentang Harga Indeks Pasar BBN Jenis Biodiesel yang Dicampurkan ke Dalam Bahan Bakar Jenis Minyak Solar dan besaran ongkos angkut berdasarkan ketentuan lampiran I Kepmen ESDM Nomor 153.K/EK.05/DJE/2024," ujar Chrisnawan dalam keterangan resmi yang diterima Tempo pada Selasa, 10 Desember 2024.