Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan sepeda motor listrik konversi terealisasi 50 ribu unit pada 2023. Lantas, kemanakah mesin motor bahan bakar fosil setelah dikonversi?
Direktur Industri Kecil dan Menengah Logam, Mesin, Elektronika, dan Alat Angkut Kementerian Perindustrian Dini Hanggandari menjelaskan hal tersebut.
Dini menuturkan kementeriannya bekerja sama dengan Kementerian ESDM dalam program ini. Kemenperin mengambil peran pada tahap pascakonversi. "Sepeda motor yang dikonversi Kementerian ESDM, blok mesin fosilnya kami terima untuk dilebur," kata Dini ketika ditemui di Menara Kadin, Rabu, 22 November 2023.
Peleburan di Kementerian Perindustrian dilakukan untuk mencegah agar blok mesin sepeda motor fosil itu kembali digunakan untuk membuat sepeda motor berbahan bakar minyak. "Kalau begitu kan jadi percuma konversinya," tutur Dini.
Adapun program konversi sepeda motor listrik merupakan salah satu langkah pemerintah dalam mengurangi emisi gas rumah kaca dan menangani perubahan iklim global. Penggantian motor bahan bakar fosil konvensional menjadi motor listrik ramah lingkungan ini juga disebut mampu menghemat bahan bakar.
Untuk mengejar target 50 ribu unit pada 2023, Kementerian ESDM telah menambah insentif menjadi Rp 10 juta per unit. Sebelumnya, pemerintah hanya memberi insentif Rp 7 juta.
“Sudah, Rp 10 juta yang diputuskan untuk yang konversi, mulai sekarang sudah jalan,” ujar Arifin ketika ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat, 10 November 2023.
RIRI RAHAYU | DEFARA DHANYA PARAMITHA
Pilihan Editor: Aturan Baru Mesin Motor MotoGP Jadi 850cc, Berlaku Mulai 2027
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini