Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum mengkaji rencana pembangunan tanggul laut raksasa yang membentang dari Tangerang hingga Gresik. Pembahasan terkait proyek ini telah dimulai melalui rapat koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), namun rencana detail masih perlu dipertajam sebelum disampaikan kepada Presiden.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Wakil Menteri PUPR, Diana Kusumastuti menyatakan, hingga saat ini belum ada estimasi pasti terkait besaran investasi yang dibutuhkan. "Kalau hitungan pastinya belum ada, kan itu harus multi stakeholder dan multi kementerian. Tidak bisa satu kementerian saja," ujarnya Diana ditemui usai penandatanganan memorandum of understanding (Mou) antara Kementerian PU dengan BGN, di Jakarta, Sabtu, 22 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Diana mengungkapkan, proyek tanggul laut raksasa ini tidak sepenuhnya akan menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). "Walaupun dulu sudah ada perencanaannya mungkin nanti kita harus review kembali sebelum kita lakukan. Dan itu kan juga tidak semuanya dengan menggunakan APBN," katanya.
Selain itu, pemerintah juga berencana membentuk otorita khusus yang akan menangani pembangunan dan pengelolaan tanggul laut tersebut. Namun, keputusan final terkait pembentukan otorita dan model pembiayaan masih menunggu persetujuan dari Presiden. "Mestinya ada (investasi swasta), tapi kan kita belum bisa ngomongnya banyak," ucapnya.
Proyek ini, kata Diana, merupakan program perlindungan pesisir utara Jawa. Rencananya, tanggul laut raksasa akan dibangun membentang dari pesisir Banten sampai Jawa Timur. Adapun total panjangnya sekitar 946 kilometer. "Ini perkiraan investasinya cukup gede banget," kata Diana kepada wartawan di Kementerian PU, Rabu, 12 Maret 2025.
Presiden Prabowo Subianto menetapkan proyek giant sea wall sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2025 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029. Untuk merealisasikan proyek ini, Diana menuturkan, kepala negara menugaskan Menko IPK Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY membentuk Satgas Penanganan Pesisir Pantai Utara Jawa.
Nantinya, Satgas ini melibatkan Kementerian PU, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Lingkungan Hidup, serta Pemda. "Kementerian PU di sini sebagai Pokja (kelompok kerja) Pembangunan dan nanti ada Pokja Pembiayaan. Nanti tidak hanya dengan APBN, diharapkan justru dari swasta," kata dia.
Riri Rahayu berkontribusi dalam penulisan artikel ini