Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah telah mengesahkan Undang-undang (UU) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun (RPJPN) 2025-2045. Rancangan ini bertujuan untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Rachmat Pambudy, mengatakan masih ada beberapa tantangan dalam pembangunan nasional, salah satunya adalah pertumbuhan ekonomi yang stagnan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pertumbuhan yang melandai menjadikan Indonesia tergolong negara dengan pendapatan menengah selama bertahun-tahun. “Ekonomi tumbuh stagnan di kisaran 5 persen selama 20 tahun terakhir. Hal ini menyebabkan kita bisa terjebak dalam kelas menengah selama lebih dari 30 tahun,” kata dia di kantor kementerian PPN/Bappenas Jakarta, Selasa, 19 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tantangan pembangunan nasional lain adalah kualitas sumber daya manusia Indonesia yang masih rendah. Rachmat memaparkan Indeks modal manusia baru mencapai 0,54 persen, jika dibanding dengan indeks Singapura yang mencapai 0,88. Tingkat keterampilan juga masih perlu ditingkatkan. Skor Programme for International Student Assessment atau PISA Indonesia masih berada di urutan ketiga dibandingkan rata-rata negara Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD).
Agar keluar dari jebakan pendapatan menengah, pertumbuhan ekonomi perlu ditingkatkan. Jika ekonomi negara mampu tumbuh 7 persen dalam 20 tahun, kata dia, Indonesia akan menjadi negara maju pada tahun 2038. Namun pemerintah tetap menargetkan pertumbuhan 8 persen dalam 5 tahun. “Sesuai dengan arahan Presiden terpilih Bapak Prabowo Subianto,” ujarnya.
Rachmat mengungkap pemerintah telah memiliki beberapa strategi transformasi ekonomi agar Indonesia keluar dari jebakan pendapatan menengah. Yakni mendorong peningkatan produktivitas ekonomi melalui lima arah pembangunan.
Pertama inovasi dan produktivitas ekonomi dengan berbagai kebijakan struktur sosial dan pengembangan sektor ekonomi terutama industrialisasi. Kedua, penerapan ekonomi hijau. Ketiga, transformasi digital. Selanjutnya adalah integrasi ekonomi domestik dengan menciptakan nilai dari rantai pasok domestik. Terakhir, pembangunan perkotaan dan pedesaan yang dengan pusat pertumbuhan ekonomi.
Dalam RPJPN yang baru, industrialisasi difokuskan pada sektor prioritas yaitu industrialisasi berbasis sumber daya alam, industrialisasi dasar, industrialisasi berteknologi tinggi dan industrialisasi yang tetap dengan padat karya seperti industri makanan minuman, tekstil, produk tekstil, dan alas kaki serta industri kreatif.
Pilihan Editor: Ombudsman Temukan Aspek Perizinan Jadi Potensi Maladministrasi dalam Tata Kelola Industri Kelapa Sawit