Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian telah mendepak Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya dari daftar proyek strategis nasional alias PSN. Bagaimana dampaknya jika proyek tersebut menjadi proyek reguler?
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Meskipun proyek tetap dilanjutkan sebagai proyek reguler, penghapusan dari PSN memiliki beberapa konsekuensi yang perlu dipertimbangkan," kata ekonom Center of Reform on Economic (CORE) Yusuf Rendy Manilet kepada Tempo, dikutip Kamis, 15 Februari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pertama, dia menjelaskan, proyek Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya tidak akan mendapatkan fasilitas dan kemudahan yang biasanya diberikan kepada proyek PSN. Misalnya, pembebasan lahan yang lebih mudah, perizinan yang cepat, dan insentif fiskal.
"Kedua, dengan penghapusan ini, pemerintah tidak lagi memiliki kewajiban untuk menyediakan pendanaan untuk proyek tersebut," tutur Yusuf.
Menurut dia, ini dapat mempersulit pendanaan proyek, terutama jika investor menjadi ragu dengan kelayakan proyek tanpa dukungan penuh dari pemerintah.
Ketiga, lanjut Yusuf, proses perizinan dan pembebasan lahan yang lebih rumit dapat memperlambat pengerjaan proyek. Ini mengakibatkan ada kemungkinan menunda proyek yang berpotensi merugikan secara waktu dan finansial.
Selanjutnya: Penghapusan proyek langkah efisien
Namun di satu sisi, menurut Yusuf, penghapusan proyek bisa dianggap sebagai langkah efisien. Selain itu, membantu pemerintah untuk memfokuskan sumber daya dan pendanaan pada proyek-proyek yang dianggap lebih prioritas.
"Keputusan ini juga mencerminkan kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan negara, memastikan bahwa proyek yang dijalankan memiliki tingkat kelayakan dan kepastian yang tinggi," beber Yusuf.
Yusuf melanjutkan, penghapusan ini juga bisa menjadi kesempatan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek dan merumuskan strategi yang lebih efektif untuk kelanjutannya.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, menuturkan pihaknya mengikuti keputusan Kemenko Perekonomian yang mengeluarkan Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya dari PSN.
"Perlu diketahui bahwa proyek yang dikeluarkan dari PSN bukan berarti proyeknya dihentikan," ujar Adita pada Tempo, Selasa, 13 Februari 2024.
Hanya saja, kata dia, proyek Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya itu tidak akan diperlakukan sebagai proyek strategis nasional.
"Hingga saat ini kami melihat bahwa proyek Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya ini masih masuk dalam perencanaan di Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional)," ujar Adita.
Adita menyebut, proyek ini sedang masuk dalam tahap pra studi kelayakan oleh pihak Jepang. Dia menjelaskan, kelanjutan proyek ini masih harus dibahas bersama kementerian dan lembaga terkait.
Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mendepak 12 proyek dari daftar PSN. Salah satunya adalah proyek Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya.
Keputusan ini termaktub dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.
Asisten Deputi Percepatan dan Pemanfaatan Pembangunan Kemenko Perekonomian, Suroto, mengatakan keputusan ini berdasarkan hasil evaluasi dari kementerian-kementerian teknis terkait. Menurut dia proyek-proyek tersebut diperkirakan belum akan berprogres sampai semester kedua 2024. Sehingga dicoret dari daftar.
AMELIA RAHIMA SARI | ANNISA FEBIOLA