Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Khazanah di bawah tanah

Ribuan safe deposite boxes, peti besi untuk menyimpan barang berharga di bank-bank di jakarta habis disewakan dengan sewa rp 5-50 ribu pertahun, nasabah dapat menyimpan emas, intan dll. rahasia nasabah terjamin.(eb)

1 September 1979 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PELBAGAI kamera rahasia dan alarm otomatis bekerja 24 jam, mengawasi setiap orang yang keluar masuk ruangan di bawah tanah itu. Di dalamnya ratusan, bahkan ribuan peti besi menyimpan barang-barang berharga (safe deposit boxes) berwarna kelabu tersusun rapi. Dalam khazanah itulah para nasabah bank menitipkan harta bendanya. Misalnya emas balokan, intan berlian, surat saham dan dokumen penting lainnya. Sekitar 1200 safe deposit boxes Bank Eksim di Jalan Stasiun Kota dan cabang Gambir, kini habis disewakan. Begitu juga yang dimiliki Bank Bumi Daya cabang Gambir di Jalan H. Juanda, Jakarta. Memang "minat orang kita menggunakan jasa bank ini semakin besar mungkin banyak yang bertambah kaya atau kepercayaan pada bank makin tebal," kata Timbul Mulyono, Kepala Bagian Pengembangan Usaha Bank Eksim kepada TEMPO. Menurut Timbul, 51 tahun, yang mengaku sudah 25 tahun dinas di Bank Eksim orang bisa saja memiliki peti besi di rumahnya masing-masing. Tapi bila ada garong atal perampok menodong mungkin tuan rumah terpaksa membuka peti besinya. ni bank, itu sulit terjadi. Letak khazanah itu saja di ruangan bawah tanah. Pintu utamanya terbuat dari baja pilihan setebal kurang lebih 20 cm. Di balik pintu itu, masih ada lagi pintu tebal dari besi serta sistim alarm yang peka terhadap kemungkinan masu knya garong. Dan ruangan khazanah ini dijamin tahan api dan gempa. "Kami dapat segera mengenali siapa yang menjadi nasabah secara langsung, tmpa meminta kartu pengenalnya," kata petugas safe di loket The Hongkong and Shanghai Banking Corporation di Jalan Hayam Wuruk kepada TEMPO. Di bank asing itu terdapat 2000 safe. "Semuanya sudah penuh, ' ujar Nieo Lolong, pejabat bank asing itu. Bahkan ada sekitar 300 orang menunggu untuk menjadi nasabah. "Tapi tipis kemungkinan untuk bisa diterima, karena dari nasabah yang ada sekarang tidak ada yang berhenti," tambahnya. Yang terdapat di Bangkok Bank di Jalan MH Thamrin kabarnya juga sudah habis disewakan. Sesudah Keno-15 Melihat animo masyarakat demikian besar--khususnya sesudah Kenop-15 --maka Bank Ekspor Impor Indonesia memperluas usahanya di bidang simpan menyimpan barang-barang berharga ini seperti emas. Awal bulan ini ia mengcluarkan pengumuman lewat iklan, terbuka kesempatan menyewa safe deposit buxes merek Chubb dan Lipp yang dapat dipilih dari 14 ukuran dan tipe. Untuk ukuran terkecil, misalnya 5 x 10 x 41 cm harga sewanya Rp 3000 per 6 bulan atau Rp 5000 setahun. Sedang tarip sewa ukuran 60 x 27 x 41 cm sebesar Rp 30.000 per 6 bulan atau Rp 50.000 per tahun. Selain itu pihak nasabah juga dipungut uang jaminan kunci sebesar Rp 20.000 yang jika berhenti sebagai penyewa dikembalikan. Tambahan peti besi ini berjumlah sekitar 1300 buah. Masing-masing 1000 ditempatkan di cabang Eksim Fatahillah, bekas Overseas Chinese Banking Corporation. Sisanya kurang lebih 300 buah di kantor cabang Wisma Metropolitan Jalan Sudirman. Dengan begitu seluruh peti besi alias khazanah milik Bank Eksim di Jakarta berjumlah 2500. Belum termasuk bekas NHM NV dulu yang terdapat di cabang-cabangnya di Medan, Padang, Semarang dan Surabaya. "Tapi yang di Wisma Metropolitan pun sudah hampir penuh, tinggal di Fatahillah yang disewakan mulai bulan depan," kata Winarno, Kepala Biro Direksi Bank Eksim, Jakarta. Meskipun Winarno dan Timbul Mulyono sehari-harinya mengelola usaha jasa ini, keduanya tidak bisa leluasa memasuki ruangan khazanah. "Hanya nasabah sendiri yang boleh masuk," kata Timbul. Dan "yang tahu apa yang disimpannya adalah nasabah bersangkutan. Meskipun begitu, mereka diharuskan mematuhi isi pernyataan sebelum diterima menjadi nasabah. Untuk barang-barang terlarang misalnya, heroin, bahan peledak dan benda cair yang apat merusali tidak diperbolehkan di simpan di situ. Zaman Dulu Apakah rahasia nasabah dijamin? "Ya,." Dan Winarno menunjuk pada Undang-Undang Pokok Perbankan 14 tahun 1967. "Hanya Menteri Keuangan yang berwenang memerintahkan bank untuk memberikan keterangan. Itu pun harus secara tertulis dengan alasan yang kuat. Untuk keperluan pengusutan di pengadilan Menkeu dapat memberikan izin atas permintaan Jaksa Agung atau Mahkamah Agung. Tanpa izin Menkeu dan bila bank memberikan, maka bank bersangkutan dapat ditindak secara kriminil," katanya. Menurut dia, sebegitu jauh belum pernah ada aparat negara yang minta supaya safe deposit boxes itu dibuka. Sesungguhnya, jasa simpan menyimpan barang-barang berharga ini bukan barang baru buat Indonesia. Sejak zaman Belanda dulu sudah dikenal dengan memakai peti besi merek Lipp buatan Belanda yang sekarang disewakan oleh Bani. Dagang Negara bekas Escompto Bank. Juga yang terdapat di Bank Buml Daya bekas NHB dan Factorij. Bahkan sebagian yang dipakai oleh Bank Eksim sekarang ini juga berasal dari NHM NV zaman dulu itu. Tapi sejak bank-bank asing menjadi milik RI jasa itu tetap ada meskipun kurang populer. Dan kembali ramai lagi sejak 2 tahun lalu ketika The Hongkong and Shanghai Banking Corporation pindah kantor dari Jalan Gajah Mada ke tempatnya sekarang di Wisma Hayam Wuruk.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus