Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah menyepakati asumsi dasar ekonomi makro dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN 2024. Ketua Komisi XI DPR Kahar Muzakir menyebutkan hal tersebut saat membacakan kesimpulan rapat kerja yang digelar pada hari ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kesimpulan rapat kerja Komisi XI tentang pembahasan asumsi dasar makro, target pembangunan, dan indikator pembangunan dalam pembahasan RAPBN tahun anggaran 2024 kita nyatakan setuju dan sah,” kata Kahar di Jakarta, Kamis, 31 Agustus 2023.
Dalam rapat kerja (raker) tersebut, jajaran menteri dan kepala lembaga pemerintah yang meliputi Menteri Keuangan RI, Kepala Bappenas, Gubernur Bank Indonesia (BI), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) membeberkan usulan asumsi dasar makro untuk RAPBN 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Lewat rapat itu pula pemerintah dan DPR menyepakati deretan asumsi dasar ekonomi makro RAPBN 2024 berikut ini:
- Pertumbuhan ekonomi 5,2 persen secara tahunan (yoy)
- Inflasi 2,8 persen yoy
- Nilai tukar rupiah Rp 15.000 per dolar AS
- suku bunga Surat Utang Negara (SUN) 10 tahun sebesar 6,7 persen
Selain itu, DPR dan pemerintah juga menyepakati sejumlah indikator sesuai dengan usulan awal Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), yaitu:
- Tingkat pengangguran terbuka di kisaran 5 - 5,7 persen
- Tingkat kemiskinan 6,5 - 7,5 persen
- Tingkat kemiskinan ekstrem di rentang 0 - 1 persen
- Rasio gini di kisaran 0,374 hingga 0,377
- Indeks pembangunan manusia (IPM) di antara 73,99 hingga 74,02.
- Nilai tukar petani (NTP) di kisaran 105 hingga 108
- Nilai tukar nelayan berada di kisaran 107 - 110.
Adapun Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyebutkan rencana serta target pembangunan tersebut ditetapkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2024 mendatang.
“Pemerintah, melalui kebijakan dan program di kementerian atau lembaga meningkatkan produktivitas di berbagai sektor sehingga dapat memberikan nilai tambah ekonomi yang mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujar Suharso.
ANTARA