Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ekonomi

Kontroversi Gelar Doktor SKSG: UI Sebut Ditangguhkan, Bahlil Nilai Hanya Tunggu Yudisium dan Perbaikan Disertasi

Kontroversi gelar doktor yang diraih Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dari SKSG UI berlanjut., setelah kampus menyatakan menangguhkannya.

14 November 2024 | 09.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kontroversi gelar doktor yang diraih Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia (SKSG UI) berlanjut. UI memutuskan menangguhkan pemberian gelar itu.

"UI meminta maaf kepada publik atas permasalahan yang terjadi terkait BL (Bahlil Lahadalia), mahasiswa program doktor (S3) di Sekolah Kajian Strategis dan Global (SKSG)," demikian pernyataan Universitas Indonesia dalam siaran pers Rabu, 13 November 2024, menyusul hasil Rapat Koordinasi 4 Organ.

Namun Bahlil menyatakan persoalan menunda sementara (moratorium) gelar doktoral yang diperoleh dari SKSG UI bukan ditangguhkan, melainkan menunggu yudisium dan melakukan perbaikan disertasi terlebih dahulu.

Penganugerahan gelar doktor kepada Bahlil, yang juga Ketua Umum Partai Golkar, itu menyedot perhatian publik karena ia menuntaskan program doktornya dalam waktu kurang dari dua tahun.

Ia meraih gelar doktor setelah satu tahun delapan bulan, bukan tiga atau empat tahun seperti biasanya untuk menuntaskan studi doktoral di universitas bergengsi itu. Ia meraih gelar doktor dengan pujian (cum laude) dari Sekolah Kajian Strategis dan Global.

UI, salah satu perguruan tinggi terbesar di Indonesia, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengevaluasi tata kelola Program Doktor di SKSG, yang telah meluluskan Bahlil dan menganugerahkan gelar doktor kepadanya pada 16 Oktober 2024, "sebagai bentuk komitmen untuk menjaga kualitas dan integritas akademik."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tim investigasi universitas, yang terdiri dari Senat Akademik dan Dewan Guru Besar, telah mengaudit program doktor di SKSG — mulai dari penerimaan mahasiswa hingga proses ujian.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berdasarkan investigasi tersebut, UI memutuskan untuk menghentikan sementara penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor SKSG hingga audit menyeluruh terhadap tata kelola program dan proses akademik selesai dilakukan.

Dewan Guru Besar UI juga akan melakukan sidang etik atas potensi pelanggaran yang dilakukan selama pembimbingan mahasiswa program doktor.

"Langkah ini diambil untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan di UI dilaksanakan secara profesional dan bebas dari potensi benturan kepentingan," demikian pernyataan pihak universitas.

"Dengan mempertimbangkan langkah yang telah diambil oleh UI, maka kelulusan BL dari Program Doktor (S3) SKSG dibekukan," kata pihak universitas seraya menginformasikan bahwa tindakan lebih lanjut akan dilakukan setelah adanya keputusan sidang etik.

Pernyataan Bahlil

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyatakan dirinya belum mengetahui isi surat penangguhan gelar doktor tersebut, namun sudah mendapat rekomendasi yang perlu dilakukan.

"Saya belum tahu isinya ya, tapi yang jelas bahwa kalau rekomendasinya mungkin sudah dapat, di situ yang saya pahami bukan ditangguhkan tapi memang wisuda saya itu harusnya di Desember," kata Bahlil.

"Saya menyertakan lulus itu kan setelah yudisium, dan yudisium saya Desember. Kalau kemarin, disertasi saya itu setelah disertasi ada perbaikan disertasi. Jadi setelah perbaikan disertasi baru dinyatakan selesai," katanya.

Universitas Indonesia dalam Nota Dinas dengan Nomor: ND-539/UN2.MWA/OTL.01.03/2024 yang beredar di Jakarta, Rabu, meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait Bahlil Lahadalia, mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG).

Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar telah melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG yang mencakup pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan dan pelaksanaan ujian.

Berdasarkan hal tersebut maka UI memutuskan untuk menunda sementara (moratorium) penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor (S3) SKSG hingga audit yang komprehensif terhadap tata kelola dan proses akademik di program tersebut selesai dilaksanakan.

M. Rizki Yusrial dan ANTARA berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan EditorErick Thohir Ungkap Ada 7 dari 47 BUMN Masih Merugi

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus