Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Kredit diobral, jadi bumerang

Komentar dua bankir: trenggono purwosuprojo dan hidajat tjandradjaja tentang paket deregulasi mei 1993.

12 Juni 1993 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

BANYAK komentar berhamburan, menyambut Paket Deregulasi Mei 1993. Sebagian positif, tapi lebih banyak yang negatif. Sementara tulisan utama tentang kebijaksanaan deregulasi itu banyak menampung suara bernada miring, pendapat para bankir sebagai praktisi di lapangan justru sebaliknya. Berikut komentar dua bankir swasta yang sudah cukup punya nama. Trenggono Purwosuprojo, Ketua Perbanas ''Wajar jika Pemerintah melonggarkan kredit sekarang.'' Itulah pendapat Trenggono Purwosuprojo, Direktur Bank Utama. Alasannya, Paket Mei 1993 datang tepat pada waktunya karena kini inflasi, yang telah dapat ditekan, tak lagi akan mengganggu. Menurut Trenggono, memang ada beberapa hal dari paket kebijaksanaan ini yang terasa sebagai ''belenggu'' bagi kalangan perbankan. Satu di antaranya adalah penurunan legal lending limit (3L), yakni batas pemberian kredit kepada individu dan grup usaha, dari 2050% menjadi 20%. Kendati regulasi ini lebih mengikat, Trenggono menilai, hal itu bisa membawa dampak positif. Dengan 3L sebesar 20%, diharapkan sindikasi bank akan hidup kembali. Dengan demikian, risiko kredit macet tidak lagi hanya ditanggung oleh satu-dua bank, tapi oleh banyak bank. ''Kelak, tidak akan ada lagi bank yang kelimpungan lantaran tumbangnya satu grup usaha,'' kata Trenggono. Tapi, di samping mempunyai dampak positif, 3L ini juga membawa masalah baru yang harus dihadapi oleh para bankir, yakni harus bisa mencari nasabah baru yang benar-benar bonafide. Dan itu tidak gampang. Hal lain yang perlu diperhatikan dari paket ini adalah penyaluran kredit kecil. Pakmei memberikan kebebasan bagi bank untuk memberikan kredit kecil maksimal Rp 25 juta tanpa melihat penggunaannya. Dalam pelaksanaannya, ketentuan ini menurut Trenggono akan menciptakan boom kredit konsumsi. Dan jika pihak bank tidak hati-hati alias mengobral kredit, hal itu bisa menjadi bumerang. Itulah sebabnya, Bank Utama tidak akan segera memanfaatkan Pakmei 93. ''Kami tetap akan berkonsentrasi pada penyaluran kredit untuk ekspor, sampai Pemerintah menurunkan deregulasi di sektor riil,'' ujar Trenggono, hati-hati. Hidajat Tjandradjaja, Wakil Presiden Bank Internasional Indonesia (BII) ''Dulu, ketika Paket Februari diluncurkan, kami tak bisa berbuat apa-apa dan bertindak ekstrahati-hati karena terlalu banyak pagar yang dipasang,'' kata Hidajat. Sikap hati-hati itu terlihat dalam penyaluran kredit. Selama ini, bank-bank sulit melakukan ekspansi kredit karena harus memenuhi ketentuan penyaluran KUK sebesar 20%. Sekarang, itu bukan masalah lagi karena kredit usaha kecil bisa dibeli dari bank lain. Itulah sebabnya, begitu paket tersebut turun dua pekan lalu, BII dengan segera mengubah jurusnya. Semula, dalam tahun anggaran yang berjalan ini BII hanya akan melakukan ekspansi kredit 1015% dari total pinjaman yang disalurkan tahun lalu. Kini, dengan turunnya Pakmei, target itu dinaikkan menjadi 30%. Tapi bukan hanya itu dampak yang akan muncul. Kata Hidajat, suku bunga kredit pun diperkirakan akan segera melorot. Soalnya, bank tak lagi bergantung pada dana pihak ketiga, seperti deposito yang berbunga 16-17%. Adapun sumber dana yang akan menjadi incaran adalah pinjaman antarbank, yang besarnya hanya 8% (untuk pinjaman harian) hingga 12% (bulanan). Dalam penilaian Hidajat, Pakmei tidak cuma akan memperbesar jumlah kredit yang disalurkan bank, tapi juga menggairahkan dunia usaha. Ini berarti, sikap bankir yang acuh tak acuh terhadap nasabah akan pupus dengan sendirinya. ''Saya yakin, tak akan ada lagi bank yang menetapkan spread seenaknya (sampai 10%) seperti sebelum ini,'' tutur Hidajat, optimistis. Budi Kusumah dan Bambang Aji

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus