Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, menyebut lembaga Dana Moneter Internasional (IMF) baru bangun tidur. Bahlil menyampaikan pernyataannya tersebut berkaitan dengan larangan ekspor nikel.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"IMF mungkin lagi tidur, nggak baca konsensus hasil G20," ujar Bahlil, sapaan dia, dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat, 30 Juni 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya, IMF merekomendasikan Indonesia mencabut kebijakan larangan ekspor nikel secara bertahap dan tidak memperluasnya ke mineral mentah lainnya.
Dia menjelaskan, Indonesia telah memprakarsai hilirisasi dan kolaborasi UMKM dalam komunike bersama kepala negara di G20 yang tertera pada paragraf 27.
Lewat dokumen Bali Compendium itu, telah disetujui setiap negara diberikan ruang untuk mengelola ekonomi dan menciptakan lapangan kerja dengan keunggulan komparatif masing-masing.
"Itu sudah disepakati dan itu perjuangan nggak gampang. Jadi ini IMF baru bangun tidur, dan sudah dicatat dalam UNCTAD (Konferensi PBB mengenai Perdagangan dan Pembangunan) di PBB," kata Bahlil.
IMF memberikan catatan tentang rencana hilirisasi nikel di Indonesia
Sementara itu, IMF melalui dokumen bertajuk IMF Executive Board Concludes 2023 Article IV Consultation with Indonesia memberikan catatan tentang rencana hilirisasi nikel di Indonesia.
"Direksi mencatat strategi diversifikasi Indonesia yang berfokus pada kegiatan hilir dari perusahaannya komoditas mentah, seperti nikel," ujar IMF dalam press release di dokumen tersebut, dikutip Jumat.
IMF menyambut baik ambisi Indonesia untuk meningkatkan nilai tambahan dalam ekspor, menarik investasi asing langsung, dan memfasilitasi transfer keterampilan dan teknologi.
Selain itu, IMF menilai kebijakan tersebut harus diinformasikan oleh analisis biaya-manfaat lebih lanjut, dan dirancang untuk meminimalkan limpahan lintas batas.
"Dalam konteks itu, direksi meminta pertimbangan menghapus secara bertahap pembatasan ekspor dan tidak memperluas pembatasan untuk komoditas lain," tutur IMF.