Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Layanan Pertanahan 2024 Tembus 8 Juta Berkas, PNBP Capai Rp2,9 Triliun

Capaian ini mendongkrak Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga Rp2,9 triliun.

2 Januari 2025 | 07.15 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 31 Oktober 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatatkan rekor dalam layanan pertanahan selama satu dekade terakhir. Sepanjang 2024, layanan pertanahan mencapai 8.058.650 berkas, melonjak drastis dibandingkan capaian maksimal 6,6 juta berkas di tahun-tahun sebelumnya. Capaian ini juga mendongkrak Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga Rp2,9 triliun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Tahun 2024, dari 8 juta berkas yang masuk, 3.740.908 di antaranya adalah layanan terkait informasi pertanahan. Ini merupakan rekor tertinggi dalam 10 tahun terakhir,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid dalam pertemuan media Catatan Akhir Tahun Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Selasa, 31 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Masyarakat paling banyak memanfaatkan layanan informasi pertanahan, termasuk pengecekan pemilik tanah, luas lahan, hingga status sengketa atau konflik. Layanan terkait Zona Nilai Tanah (ZNT) juga menjadi salah satu yang paling diminati.

Selain layanan informasi, Hak Tanggungan (HT) Elektronik berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional dengan nilai total Rp882,7 triliun. HT ini memungkinkan sertifikat tanah diagunkan untuk mengakses pendanaan. “Hak Tanggungan ini menjadi alat penting untuk mendukung keluarga dan pelaku usaha mendapatkan akses pembiayaan,” kata Nusron.

ATR/BPN juga mencatat layanan tinggi untuk pemeliharaan data, survei, pengukuran, pemetaan, dan pendaftaran tanah pertama kali. Permohonan mengenai properti, seperti pemecahan, penggabungan, dan pemisahan hak, juga mendominasi berkas yang diterima sepanjang tahun.

Sebagian besar permohonan layanan berasal dari 10 provinsi dengan aktivitas properti dan ekonomi tinggi. Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa Timur mencatat volume layanan tertinggi, diikuti Banten, Bali, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, D.I. Yogyakarta, dan Sumatera Selatan.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus