Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

LCC Diminta Pangkas Harga Tiket Pesawat, AirAsia: Sudah Murah

CEO AirAsia Indonesia Dendy Kurniawan mengatakan selama ini telah menerapkan harga tiket pesawat murah kendati tak didesak pemerintah.

21 Juni 2019 | 09.16 WIB

Image of Tempo
Perbesar
CEO Grup AirAsia Indonesia Dendy Kurniawan saat Pembukaan AirAsia Travel Fair di Kota Kasablanka Jakarta, Kamis 9 Februari 2017. Tempo/Tongam sinambela

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan maskapai penerbangan AirAsia Indonesia turut merespons langkah pemerintah yang meminta operator pesawat berongkos murah alias low cost carier atau LCC menurunkan harga tiket pesawat. CEO AirAsia Indonesia Dendy Kurniawan mengatakan, selama ini perusahaannya sudah menerapkan tarif murah kendati tak didesak pemerintah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

BACA: Promo AirAsia, Tiket Pesawat Dilego Mulai Rp 41.200

"Saya rasa kalau AirAsia harganya sudah terjangkau," kata Dendy dalam pesan pendek kepada Tempo, Jumat, 21 Juni 2019.

Bahkan, kata dia, maskapai yang induk perusahaannya berada di Malaysia itu selalu menerapkan harga promo. Hal tersebut terbukti dengan diobralnya 5 juta tiket berharga murah untuk rute domestik maupun mancanegara yang ditawarkan AirAsia baru-baru ini.

Adapun terkait rencana pemerintah memberikan insentif fiskal, ia tak berkomentar. Dendy juga enggan menyampaikan kemungkinan AirAsia memangkas harga tiketnya lagi setelah pemerintah mendesak maskapai LCC membuat perubahan tarif mulai pekan depan.

Permintaan pemerintah kepada operator maskapai penerbangan LCC ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, kemarin, Kamis 20 Juni 2019. Kebijakan penurunan harga tiket penerbangan ini rencananya akan diberlakukan untuk maskapai LCC dengan jadwal penerbangan tertentu mulai pekan depan. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Darmin mengatakan pihaknya bakal mengucurkan insentif fiskal kepada sejumlah jasa dan kegiatan yang berkaitan dengan industri penerbangan. Upaya tersebut merupakan salah satu cara untuk membantu mengefisienkan biaya di sektor aviasi sehingga dapat menekan harga tiket pesawat. 

BACA: Tiket Pesawat Mahal, Pemprov Riau Izin Terbang Lewat Malaysia

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan opsi tersebut merupakan langkah yang baik. "Ini adalah satu hal yang baik," ujarnya. Kebijakan terkait penyelarasan harga tiket ini menjadi topik utama dalam rapat evaluasi di Kantor Kemenko Perekonomian.

Evaluasi ditujukan untuk menilik ulang efektivitas dari kebijakan pemerintah memberlakukan peraturan penurunan tarif batas atas (TBA) harga tiket pesawat. Kebijakan itu diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2019 dan berlaku sejak 18 Mei 2019.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA | CAESAR AKBAR

Francisca Christy Rosana

Francisca Christy Rosana

Lulus dari Universitas Gadjah Mada jurusan Sastra Indonesia pada 2014, ia bergabung dengan Tempo pada 2015. Kini meliput isu politik untuk desk Nasional dan salah satu host siniar Bocor Alus Politik di YouTube Tempodotco. Ia meliput kunjungan apostolik Paus Fransiskus ke beberapa negara, termasuk Indonesia, pada 2024 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus