Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ekonomi

Listrindo dan hak 10 tahun

Heboh PT Cikarang Listrindo, gara-gara beroleh monopoli suplai listrik di lima kawasan industri.

16 Mei 1992 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ADA dua keluhan klasik di kalangan investor asing di Indonesia, yakni yang menyangkut keterbatasan sambungan telepon dan aliran listrik. Sepekan terakhir ini, yang ramai dibicarakan adalah PT Cikarang Listrindo perusahaan yang akan mensuplai listrik untuk lima kawasan industri di Bekasi. Masalahnya ialah, Cikarang Listrindo antara lain dimiliki Sudwikatmono memperoleh hak monopoli untuk menjual listrik. Dalam jangka waktu sepuluh tahun, mereka bisa mensuplai listrik di kawasan Industri Jababeka, Hyundai Inti Development, East Jakarta Industrial Park, Gunung Ceremai Inti, dan Megapolis Manunggal Industrial Development. Untuk tahap pertama, Mei 1993, Cikarang Listrindo akan mensuplai 38 MW. Kapasitas ini akan meningkat menjadi 114 MW pada Agustus 1994. "Dan kapasitas akan ditambah terus sesuai kebutuhan," kata Ismail Sofyan, Direktur Cikarang Listrindo. Peran swasta dalam pengadaan listrik sudah tak dapat lagi dihindari. PLN sendiri sudah tak mampu dan hanya mampu menambah kapasitas sebesar 3.680 MW, dengan catatan jika peningkatan kebutuhan sekitar 15% per tahun. Nyatanya, perkembangan industri mengatrol kebutuhan listrik sampai 18,7%. Pemerintah pun melirik pihak swasta. Sebelumnya sudah ada Bimantara Bayu Nusa dan Batu Hitam Perkasa yang akan menggarap proyek Paiton V sampai VIII. Namun, kedua perusahaan itu menjual listrik ke PLN, sedang Cikarang Listrindo langsung ke konsumen. Tarif listrik Cikarang Listrindo ternyata lebih tinggi dari tarif PLN. "Tarifnya (Cikarang, -- Red.) pasti mahal. Pendanaannya dari bank komersial dan jangka pendek. Misinya juga lain dari PLN yang tidak mencari untung," kata Artono Arismunandar, Direktur Jenderal Listrik dan Energi Baru. Menurut Artono, Cikarang Listrindo ditunjuk sebagai pemegang hak monopoli karena hanya perusahaan itu yang menanggapi serius tawaran swastanisasi listrik dari pemerintah. "Perusahaan yang lain cuma berminat saja, tidak diikuti tindak lanjut," ujar Artono. Toh pemerintah masih membuka kemungkinan bagi swasta lain untuk memegang hak yang sama. Siapa berminat?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus