Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

LMAN Talangi Rp 25 Triliun untuk Pembebasan Lahan 34 Ruas Tol

LMAN memberikan dana talangan untuk proyek strategis nasional, termasuk pembebasan lahan jalan tol.

18 Desember 2017 | 17.20 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sejumlah bangunan masih bertahan di lokasi pembangunan Tol Becakayu (Bekasi-Cawang-Kampung Melayu), di daerah Cipinang Muara, Jakarta, Rabu 8 November 2017. Meski sudah diresmikan Presiden Joko Widodo, Tol Becakayu belum bebas dari masalah pembebasan lahan. TEMPO/Subekti

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) memberikan dana talangan untuk proyek strategis nasional (PSN), khususnya program pengembangan infrastruktur nasional. Pemberian dana talangan tersebut diputuskan lewat penandatanganan adendum nota kesepahaman antara LMAN serta Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

Direktur LMAN Rahayu Puspasari mengatakan kerja sama dana talangan tersebut bernilai 25,28 triliun untuk pengadaan tanah dan pembebasan lahan terkait dengan pembangunan jalan tol. "Pagi hari ini, LMAN, BPJT, dan 32 BUJT akan siap menandatangani adendum nota kerja sama tentang pembayaran pengadaan tanah pembangunan jalan tol yang telah dibayarkan lebih dahulu oleh BUJT," katanya di Ruang Flores Hotel Borobudur, Jakarta, Senin, 18 Desember 2017.

Simak: Pemerintah Tuntaskan Pembayaran Lahan Tol 7,6 T

Rahayu berujar dana talangan senilai 25 triliun tersebut untuk pengadaan dan pembangunan 34 ruas jalan tol. Dari total 34 ruas tol jalan itu, ada dua ruas jalan tol baru yang dimasukkan, salah satunya rencana pembangunan ruas jalan tol Pasuruan-Probolinggo dan dan Krian-Legundi-Bunder-Manyar.

Rahayu mengatakan sejumlah dana tersebut merupakan dana tambahan yang sesuai dengan Anggaran Belanja Pendapatan Negara Perubahan dari semula 13,28 triliun menjadi 25,826 triliun pengadaan tanah jalan tol. Perubahan tersebut juga telah mendapat persetujuan Menteri Keuangan lewat surat Menteri Keuangan bernomor S.985/MK.06/2017 tertanggal 20 November 2017.

Pada alokasi anggaran 2016, LMAN telah mengganti dana talangan Rp 11,6 triliun dari total pengajuan Rp 12,4 triliun. Sejumlah dana tersebut digunakan untuk pembangunan 27 ruas jalan tol.

Dengan adanya penandatangan kerja sama ini, Rahayu berharap proses pembebasan lahan bisa segera tuntas dan dana talangan dapat segera dikembalikan.

Kesepakatan tersebut nantinya juga menjadi komitmen bagi LMAN untuk mengawal program pengadaan lahan untuk PSN, khususnya pembangunan infrastruktur, seperti jalan tol. "Penandatanganan ini sebagai wujud komitmen dan konsistensi LMAN dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur," tuturnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus