Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Maritim Luhut Pandjaitan menyebutkan saat ini pemerintah tengah melakukan kajian terkait potensi pemanfaatan cantrang tanpa berdampak buruk terhadap lingkungan dalam kegiatan penangkapan ikan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hal ini disampaikan dalam diskusi dengan warga saat menerima perwakilan nelayan dari Lamongan dalam kunjungannya ke Pondok Pesantren Maslakul hida di Lamongan. Dalam diskusi ini, nelayan meminta agar diperbolehkan mencari ikan menggunakan cantrang.
"Sedang kita evaluasi semua. Cantrang tidak harus mati, tapi jangan sampai merusak lingkungan,” kata Luhut seperti dikutip dari keterangan pers, Ahad, 31 Maret 2019.
Pada kesempatan itu beberapa nelayan juga mengusulkan agar pemerintah membuat kawasan konservasi di laut sehingga terjadi keseimbangan dan ikan tidak habis. Terkait hal itu, Luhut berjanji akan membahasnya dengan pihak-pihak terkait pekan depan.
Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno juga beberapa kali melontarkan wacana perizinan penggunaan cantrang saat menggelar kampanye terbuka di pesisir pantai utara Selayu Lawas, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur pada Selasa, 26 Maret 2019. Pada kampanye hari ketiga tersebut, calon wakil presiden dari Prabowo Subianto ini mengangkat soal tenaga kerja dan kesejahteraan nelayan.
Dalam kampanyenya Sandiaga mengatakan tenaga kerja menjadi sangat penting. Tetapi soal kesejahteraan para nelayan juga menjadi hal yang sangat penting. Apalagi di daerah pantura, seperti dari Kabupaten Tuban, Lamongan, Gresik dan seterusnya. Ada ribuan nelayan yang tentu perhatian soal kesejahteraan. ”Sangat penting kesejahteraan nelayan,” kata dia di Sedayu Lawas, Brondong, Lamongan pada Selasa, 26 Maret 2019.
Seperti diketahui, pemanfaatan cantrang sempat menjadi polemik. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melarang penggunaan cantrang lantaran karena tidak ramah lingkungan.
Menteri Susi sering kali menyebutkan penangkapan ikan menggunakan cantrang tak hanya menjaring ikan-ikan yang sudah layak tangkap dari laut tetapi juga ikan-ikan lain yang kemudian tidak dimanfaatkan dan kembali dibuang ke laut. "Kan sayang, setiap kali nangkap, kapal 70 GT, 100 GT, (ikan) yang dibuangnya minimal 1 kuintal, 5 kuintal, kadang sampai 1 ton," ujarnya.
BISNIS