Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Luhut Blak - blakan Bicara Soal Sawit, Wilmar hingga Greenpeace

Luhut Pandjaitan bicara panjang lebar soal pelanggaran konsesi di lahan-lahan kebun sawit yang memicu kebakaran hutan hingga Wilmar dan Greenpeace.

1 Desember 2018 | 14.01 WIB

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan. Dok. TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo
Perbesar
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan. Dok. TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan bicara panjang lebar soal pelanggaran konsesi di lahan-lahan kebun sawit yang memicu kebakaran hutan hingga Wilmar dan Greenpeace. Luhut khawatir bahwa kerusakan akibat pelanggaran yang terjadi saat ini bakal dirasakan dampaknya oleh generasi mendatang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Kita seperti pemadam kebakaran dari dosa-dosa yang lalu," kata dia dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat, 30 November 2018.

1. Greenpeace dan Wilmar

Pertama-tama, Luhut terlebih dahulu menyayangkan aksi yang dilakukan oleh enam orang aktivis Greenpeace pada Minggu, 18 November 2018. Saat itu, keenam aktivis menaiki kapal kargo Stolt Tenacity di perairan Teluk Cadiz, di dekat Spanyol. "Kapal kita disandera di laut, itu gak bener. Negara ini punya aturan," kata Luhut

Seperti diketahui, kapal itu membawa minyak sawit dari kilang penyulingan Wilmar Indonesia di Dumai, Riau menuju Rotterdam, Belanda. Konsumen akhir mereka adalah Mondelez, perusahaan yang memproduki biskuit Oreo dan cokelat Cadburry.

Masalahnya, investigasi Greenpeace International menemukan bahwa pemasok minyak sawit Mondelez telah menghancurkan 70.000 hektare hutan di seluruh Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Mulai dari kebakaran hutan hingga penebangan ilegal alias illegal logging.

Di balik itu, Greenpeace ternyata hanya ingin meminta Wilmar membuka peta konsesi pemasok bahan baku ke perusahaan mereka. Kepala Kampanye Hutan Global Greenpeace Asia Tenggara, Kiki Taufik, menyebut hal ini merupakan untuk transparansi publik demi membantu negara melakukan pengawasan. Wilmar menolak permintaan itu karena dinilai menyalahi aturan.

Itulah sebabnya, Luhut kemudian mengutarakan ide agar organisasi lingkungan hidup seperti Greenpeace diaudit. Sebagai organisasi yang beroperasi di Indonesia, kata dia, tentu pemerintah bisa saja menanyakan informasi apapun. "Masa kepentingan nasional kau kacaukan, kelapa sawit itu menyangkut kehidupan puluhan juta rakyat Indonesia," ujarnya.

Tempo mengkonfirmasi ini kepada Kiki. Menurut dia, keuangan Greenpeace telah diaudit oleh lembaga audit independen dan dilaporkan kepada publik setiap tahunnya. Sejak Greenpeace Indonesia berdiri pun, tidak pernah menerima dana sepeserpun dari pemerintah maupun perusahaan-perusahaan swasta. Tulang punggung kampanye Greenpeace adalah donasi perorangan yang peduli kelestarian lingkungan.

2. Kebijakan Satu Peta

Luhut tidak menafikkan niatan pelestarian lingkungan dari Greenpeace. Sebab menurut dia, Indonesia akan segera memiliki one map policy alias kebijakan satu peta. Kebijakan ini dibuat untuk memperbaiki tata ruang sebagai induk semua perizinan. Kebijakan ini pernah akan diluncurkan sebelum 17 Agustus 2018 tapi kemudian mundur hingga tahun depan.

Bagi Luhut, kebijakan ini akan membuka semua hal yang selama ini ditutup-tutupi. "Nanti yang ribut-ribut itu kelihatan kok, ada propertinya empat, lima," kata Luhut. "One map policy ini akan membuka semua, yang sok sok miskin tiba-tiba tanahnya ada sekian, dimana-mana."

Tak sampai di situ, Luhut menyebut kebijakan ini juga akan menyibak dimana saja kepala sawit milik Wilmar dan berapa banyak jumlahnya. Termasuk, apakah kepala sawit itu ditanam di tempat terlarang seperti hutan lindung ataupun tindak. "Itu (peta) baru dikerjain pas saya Kepala Staf Kepresidenan, sekarang sudah finalisasi."

3. Sawit dan Kebakaran Hutan

Masih soal sawit, Luhut pun tak membantah kenyataan jika tanaman seperti sawit menyerap air dalam jumlah banyak. Kondisi ini rawan menyebabkan terjadinya kebakaran hutan, apalagi jika ditanam di kawasan hutan gambut. "Saya dulu komandan kebakaran, jadi saya hafal itu," ujarnya.

Luhut adalah orang yang ditunjuk oleh Presiden Jokowi menjadi koordinator peningkatan pengendalian kebakaran lahan dan hutan pada Oktober 2015. Penunjukan ini berselang lima bulan setelah Jokowi menyetujui moratorium pemberian izin lahan gambut pada Mei 2015, baik untuk sawit ataupun tanaman lainnya.

Tapi di masa itu, kebakaran hutan dahsyat kadung melanda Indonesia. Dalam catatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), jumlahnya setara empat kali Pulau Bali.

Luhut lalu mencontohkan bagaimana pemberian konsesi lahan telah menyebabkan kerusakan di sekitar Danau Toba. "200 ribu hektare konsesi, gundul itu Pulau Samosir," katanya.

Jokowi kemudian memerintahkan agar dilakukan penanaman kembali pada lahan yang rusak agar kembali bisa dinikmati masyarakat. "Banyak sekali kerusakan-kerusakan itu kalau boleh terus terang, generasi kau nanti yang merasakan."

Dikutip dari Mongabay, kerusakan sebenarnya terjadi di hulu Danau Toba sejak tahun 80-an. Saat itu, industri berdatangan dan mengeksploitasi lahan dengan bermodalkan izin konsesi 200 ribu hektare. Padahal, hulu Danau Toba adalah daerah tangkapan air, aliran sungai, dan juga sumber air bagi sekitarnya.

Selain di Danau Toba, kerusakan hutan juga terjadi di Kalimantan Barat dengan luas mencapai 120 ribu hektare. Dari catatan Badan Restorasi Gambut, 36 ribu dari keseluruhan hutan yang rusak ini merupakan areal perkebunan kelapa sawit  dan 38 ribu adalah hutan tanam industri.

Sawit 2

Atas dasar itu pula, Wakil Gubernur Kalbar Christiandy Sandjaya sejak 2017 menegaskan, tidak ada satu pun korporasi yang boleh menanam sawit dan pohon industri kayu lainnya di atas lahan gambut. Masalah ini, kata Luhut, tak lepas dari banyaknya pejabat di masa lalu yang mengobral izin lahan gambut sembarangan.

Tapi banyak dari mereka yang dahulunya memberikan izin malah sekarang gencar mengkritik. Luhut tidak menjelaskan siapa orang yang dia maksud dan hanya berujar, "Sudahlah diam-diam saja, syukur-syukur kau ndak diperiksa."

Setelah moratorium izin lahan gambut, Jokowi lanjut menerbitkan moratorium pemberian izin lahan sawit pada 19 September 2018. Moratorium ini diterbitkan untuk mengevaluasi kembali seluruh izin lahan perkebunan sawit di Indonesia. Dalam peluncuran ini, pemerintah menyadari banyak kebun sawit ditanam di kawasan yang tidak sesuai peruntukannya.

Tapi sekarang, kata Luhut, orang-orang justru menyalahkan Presiden Jokowi. Luhut pun menegaskan tidak ada satu jengkal pun konsesi lahan diberikan di zaman Presiden Jokowi. "I promise you." 

Sebelumnya, pada awal April 2018 lalu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar pernah melaporkan bahwa sepanjang era Kabinet Kerja tahun 2015 sampai 2018, terjadi penurunan jumlah Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang dikeluarkan pemerintah. Izin pinjam pakai kawasan hutan adalah izin yang diberikan untuk menggunakan kawasan hutan untuk kepentingan pembangunan di luar kegiatan kehutanan tanpa mengubah fungsi dan peruntukan kawasan hutan.

Selama era Kabinet Kerja tahun 2015 sampai 2018, kata Nurbaya, telah dikeluarkan IPPKH untuk kepentingan publik seluas 10.036,57 hektare. Sedangkan IPPKH untuk korporasi seluas 130.789,12 hektare. 

Sebagai perbandingan, kata Nurbaya, pada era Kabinet Indonesia Bersatu tahun 2005 sampai 2014, izin IPPKH untuk kepentingan publik seluas 20.104,26 hektare dikeluarkan pemerintah. Sementara IPPKH untuk korporasi seluas 287.744,15 hektare. 

Simak berita lainnya terkait Luhut hanya di Tempo.co.

Fajar Pebrianto

Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus