Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Luhut Minta Ketentuan Biaya Perjalanan Dinas Ditinjau Ulang

Luhut akan meninjau kembali biaya perjalanan dinas seperti yang diminta Badan Pemeriksa Keuangan.

6 Januari 2020 | 13.47 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Luhut Binsar Pandjaitan tiba di Kompleks Istana Kepresidenan jelang pengumuman resmi menteri Kabinet Jokowi Jilid II, Jakarta, 23 Oktober 2019. TEMPO/Ahmad Faiz

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tempo.Co, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menilai ketentuan biaya perjalanan dinas mesti ditinjau kembali. Hal ini berkaitan dengan Badan Pemeriksa Keuangan yang menyatakan akan melaksanakan risk based audit di Kemenko Maritim dan Investasi.

"Ke depan, menurut saya ketentuan ini perlu ditinjau lagi, sehingga jangan jadi temuan padahal tidak bisa dihindari," tutur Luhut di Auditorium BPK, Jakarta, Senin, 6 Januari 2020.

Luhut mengatakan persoalan belanja barang dan perjalanan dinas adalah permasalahan dari tingkat menteri hingga ke bawah. Sebab, dia merasa ketentuan biaya untuk perjalanan dinas tersebut kurang. "Dulu sebelum menjadi pejabat negara, saya pergi ke mana hotel saya enak karena saya bayar sendiri. Sekarang dibayarin kantor jadi kurang," ujar Luhut.

Belum lagi dalam perjalanan dinas pun, kerap kali deputi-deputinya akhirnya mesti menginap terpisah hotel dengannya lantaran duitnya tidak cukup. Oleh karena itu, ia merasa ketentuan tersebut perlu ditinjau ulang sehingga tidak menjadi temuan di kemudian hari.

Atas pernyataan Luhut itu, Ketua BPK Agung Firman mengatakan lembaganya tidak membuat aturan melainkan memeriksa berdasarkan aturan yang ada. Kata Agung, aspek perjalanan dinas itu diatur berdasarkan standar biaya yang diterbitkan Menteri Keuangan.

"Kami memahami betul apa yang dirasakan Pak Luhut dan pimpinan lain, tapi kami tidak dalam posisi untuk mengubah aturan. Kalau aturan tersebut dipandang perlu disesuaikan, itu wewenang pemerintah," tutur Agung.

Sebelumnya Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Isma Yatun mengatakan lembaganya akan memperhatikan alias mengaudit khusus belanja perjalanan dinas Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi. Hal tersebut masuk ke dalam kategori risk based audit.

"Kalau tadi saya mengapresiasi Kemenko Maritim karena tindak lanjut yang baik, saya ingin mengingatkan Bapak Menko (Luhut Binsar Pandjaitan) bahwa kami akan memperhatikan belanja barang, khususnya belanja perjalanan dinas," tutur Isma.

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus