Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan berencana memasukkan garam sebagai komponen barang penting. Upaya ini dilakukan untuk mencegah terjadinya fluktuasi yang kerap mengakibatkan harga garam di level petani anjlok.
"Kita akan masukkan kembali (garam) ke Peraturan Presiden, menjadi barang penting sehingga harga eceran bisa dibuat," kata Luhut di kantornya, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis petang, 25 Juli 2019.
Aturan terkait barang penting termaktub dalam Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Penting. Dalam beleid itu disebutkan bahwa barang penting merupakan barang strategis yang berperan penting menentukan kelancaran pembangunan nasional.
Setelah kebijakan diambil, harga garam akan memiliki standar. Artinya, ada standar khusus untuk harga garam sehingga harga yang dipatok di pasar sesuai dengan peraturan pemerintah.
Saat ini, kualitas garam terbagi atas KW 1, KW 2, dan KW 3. Garam KW1 adalah garam dengan kadar NaCl di kisaran 95 hingga 98 persen. Sedangkan KW2 merupakan garam dengan kadar 90-95 persen, sementara KW3 merupakan garam yang kandungannya di bawah 90 persen.
Luhut menjelaskan, belum ada kesepakatan yang seragam antar-pembeli dan produsen untuk menentukan standar harga untuk masing-masing kualitas.
Menindaklakjuti persoala itu, pemerintah bakal merancang harga eceran terendah untuk garam.
Petani garam yang berada di sejumlah wilayah sebelumnya mengeluhkan rendahnya harga juam garam di level petani. Di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, misalnya, petani mengeluhkan merugi pada musim panen kali ini lantaran hasil produksi mereka hanya dihargai Rp 300 per kilogram. Petani merugi karena harga garam milik mereka terus anjlok, bahkan saat ini yang baru masuk musim panen harganya Rp 300 per kilogram.
Ditemui di tempat yang sama, Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto mengatakan pemerintah berjanji memperbaiki infrastruktur di kawasan tambak garam untuk mempercepat laju distribusi. Perbaikan yang dimaksud meliputi pembenahan jalan dari kawasan tambak ke jalur transportasi utama. "Infrastruktur petani garam perlu diperbaiki," tuturnya.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA | HENDARTYO HANGGI
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini