Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Luhut Sebut RI Ada di Posisi Terendah pada Kasus Harian terhadap Populasi

Menteri Luhut menyatakan di tengah peningkatan signifikan kasus Covid-19 di sejumlah negara, kondisi Indonesia masih lebih baik.

5 Juli 2022 | 15.24 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan di tengah peningkatan signifikan kasus Covid-19 di sejumlah negara, kondisi Indonesia masih lebih baik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kabar baiknya, Indonesia menempati posisi terendah pada kasus harian terhadap populasi, jika dibandingkan beberapa negara tetangga lainnya,” kata Luhut dalam keterangan resmi, Senin, 4 Juli 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adapun sejumlah negara yang mencatatkan lonjakan jumlah kasus Covid-19 di antarnaya adalah di Prancis, Italia, dan Jerman. Kenaikan signifikan juga terjadi di negara tetangga, Singapura.

Oleh karena itu, kata Luhut, pemerintah hingga hari ini masih dan akan terus memberlakukan aturan PPKM Jawa-Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan. Semua akan mengikuti hasil evaluasi yang dipimpin langsung oleh Presiden secara berkala.

“Untuk itu, dari lubuk hati yang paling dalam, saya memohon kepada masyarakat yang belum melakukan vaksinasi lengkap sampai booster untuk dapat segera mendatangi gerai-gerai vaksinasi yang sudah ada," tutur Luhut. "Demi kebaikan kita bersama dalam menghadapi pandemi dan pemulihan ekonomi yang masih berjalan saat ini."

Ia juga memastikan bahwa pemberlakuan vaksin booster sebagai syarat wajib mobilitas masyarakat akan diterapkan paling lama dua minggu lagi. Hal itu didasarkan pada hasil Rapat Terbatas Kabinet yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Kebijakan baru ini akan diatur melalui peraturan Satgas dan peraturan turunan lainnya.

“Pemerintah akan kembali menerapkan kebijakan insentif dan disinsentif dengan kembali mengubah dan memberlakukan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat mobilitas masyarakat ke area publik,” kata Luhut .

Selain itu, katanya, pemerintah juga akan kembali menerapkan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan baik udara, darat, maupun laut, yang akan dilakukan maksimal dua minggu lagi.

Syarat vaksin booster diterapkan karena capaian vaksinasi tersebut masih rendah. Berdasarkan data PeduliLindungi, dari rata-rata orang masuk mall per hari sebesar 1,9 juta orang, hanya 24,6 persen yang sudah booster.

“Untuk mendorong vaksinasi booster, syarat perjalanan dan masuk tempat umum seperti mal dan perkantoran, akan diubah jadi vaksinasi booster," ucap Luhut. "Sentra vaksinasi di berbagai tempat, seperti bandara, stasiun kereta, terminal, dan pusat perbelanjaan juga akan diaktifkan kembali untuk memudahkan masyarakat mengakses vaksinasi."

Pemerintah, kata Luhut, juga meminta kepada TNI, Polri, serta Pemerintah Daerah untuk kembali mendorong kebijakan vaksinasi dan juga tracing. Hal ini dilakukan untuk mencegah kenaikan kasus secara meluas ke depannya sekaligus mempersiapkan langkah-langkah mitigasinya.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Eka Yudha Saputra

Eka Yudha Saputra

Alumnus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Bergabung dengan Tempo sejak 2018. Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini meliput isu hukum, politik nasional, dan internasional

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus