Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Dua produk lokal unggulan asal Provinsi Lampung yakni buah Manggis Saburai dan Damar Mata Kucing berpotensi dicatatkan sebagai dokumen Kekayaan Intelektual Indikasi Geografis. Sebab dua produk itu saat ini mulai dilirik dunia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sorta Delima Lumban Tobing mengatakan potensi ekspor ke luar negeri menjadi peluang getah damar merambah pasar dunia. "Saya mendapat informasi pengiriman perdana ekspor Damar Mata Kucing ke Ethiopia, merupakan UMKM binaan Dinas Industri Perdagangan Provinsi Lampung," kata Sorta kepada Tempo Jumat 19 Juli 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sorta Delima menyatakan Damar Mata Kucing dan Manggis Saburai akan menjadi branding Lampung, selain kain tenun Tapis yang lebih dulu popular akan keindahan dan kaya filosofi. "Dua produk lokal unggulan ini memiliki potensi besar untuk diakui secara geografis, tidak hanya akan meningkatkan nilai jualnya tetapi juga memberikan perlindungan hukum terhadap produk tersebut," kata dia.
Sorta mengatakan pada rangkaian kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) dan Drafting Indikasi Geografis Tahun 2024 yang dilaksanakan Kemenkumham Lampung di Hotel Radison di Bandar Lampung beberapa hari lalu dua narasumber Kemenkumham yakni Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham) Lampung, Agvirta Armilia Sativa dan Moh. Rizky Saputra serta Fujiati selaku narasumber drafting dokumen indikasi geografis dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual mendorong peyempurnaan dokumen-dokumen pengajuan indikasi geografis di Provinsi Lampung, dengan fokus khusus pada dua produk lokal unggulan yaitu Manggis Saburai dan Damar Mata Kucing.
Menurut Agvirta Armilia, Indikasi Geografis merupakan salah satu cara untuk melindungi produk lokal dari pemalsuan dan meningkatkan daya saingnya di pasar internasional. Dengan adanya pengakuan ini, produk seperti Manggis Saburai dan Damar Mata Kucing dapat memiliki identitas yang kuat dan terpercaya.
"Ini tidak hanya berdampak positif pada perekonomian lokal tetapi juga pada keberlanjutan produk tersebut," kata Agvirta Armilia.
Melalui kegiatan ini, kata dia, Kemenkumham Lampung berharap dapat mendorong lebih banyak produk lokal untuk diakui secara geografis.
Keberlanjutan program ini diharapkan dapat memberikan dampak jangka panjang bagi peningkatan ekonomi daerah dan perlindungan hukum bagi para pelaku usaha lokal.
Ia juga menyatakan komitmennya untuk terus mendukung upaya ini dan memastikan bahwa proses pengajuan indikasi geografis berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam mendukung pembangunan ekonomi berbasis potensi lokal dan perlindungan terhadap kekayaan intelektual di Provinsi Lampung.
Dengan semakin banyak produk yang diakui secara geografis, diharapkan Provinsi Lampung dapat semakin dikenal di kancah nasional dan internasional sebagai daerah yang kaya akan produk unggulan dan berkualitas tinggi.
Damar Mata Kucing sudah Diekspor
Dalam penelusuran Tempo, Damar Mata Kucing adalah nama getah. Getah Damar disadap dari pohon Damar (agathis dammara) yang banyak ditanam di Krui, Ngambur, Pahmungan, Karya Panggawa dan Bengkunat Provinsi Lampung.
Pohon Damar tumbuh menjulang tinggi, batang pohonnya besar dan tegak lurus. Di setiap batang-batang pohon Damar ada takikan lubang yang dijadikan tempat menampung getah. Nah getah Damar yang bening ini selama 10 hari mengkristal dan siap panen.
Petani damar biasanya menakik lagi pada lubang yang sama setelah kristal getah damar dipanen. Pada awal Juli 2024, Pemerintah Provinsi Lampung melakukan ekspor perdana komoditas getah Damar Kucing ke Ethiopia.
Adapun Manggis Saburai pernah dirilis Menteri Pertanian pada 2010 sebagai varietas unggul. Apa keunggulan buah manggis jenis ini? Disebutkan rasa buahnya manis segar dengan daging buah tebal dan kulit mudah dibelah.