Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
BELAKANGAN ini terbetik berita bahwa Marimutu Sinivasan berencana memutuskan hubungan kerja dengan 24 ribu orang buruh yang bekerja di perusahaannya. Kalau niat itu benar, tamatlah riwayat Texmaco. Nah, Ketua Komite Pengawas BPPN, Mar’ie Muhammad, tidak ingin musibah itu terjadi. Ia berpendapat, sebaiknya Grup Texmaco diselamatkan. Tapi untuk itu ada syaratnya, yakni harus berdasarkan prinsip usaha yang sehat dan tidak menimbulkan beban tambahan bagi BPPN atau pemerintah. “Restrukturisasi Grup Texmaco untuk meningkatkan tingkat pengembalian ke BPPN atau pemerintah, bukan membebani,” kata Mar’ie.
Di sisi lain, DPR berencana memanggil BPPN, BNI, dan instansi terkait untuk mencari solusi bagi modal kerja Texmaco. Perusahaan ini membutuhkan dana US$ 25 juta untuk membayar tunggakan kredit perdagangan ke BNI 46. Menteri Tenaga Kerja Jacob Nuwa Wea bahkan mengharuskan pemerintah mengucurkan modal kerja tersebut. Ini usul yang luar biasa.
Lain Mar’ie, yang tampak lebih hati-hati. Menurut Mar’ie, Komite Pengawas BPPN berpendapat dana tunai yang ada pada Grup Texmaco harus diprioritaskan untuk memenuhi kewajiban Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham. Maksudnya? Sebagai eks pemegang saham Bank Multi Perkasa, Texmaco berutang Rp 1,37 triliun kepada pemerintah. Ini di luar utangnya melalui perusahaan tekstil dan engineering, yang mencapai Rp 29,04 triliun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo