Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penjual jasa telekomunikasi belum tentu jago berkomunikasi. Tidak percaya? Lihat saja kisruh yang terjadi antara PT Telkom dan Securities and Exchange Commission (SEC), yang berfungsi sebagai badan pengawas pasar modal di Amerika Serikat. Akibat kurang tanggap dengan permintaan dan aturan SEC, Telkom terpaksa menarik kembali laporan keuangannya tahun 2002, tak lain karena laporan itu diaudit oleh akuntan yang tidak teregistrasi di SEC. Akibatnya, perdagangan saham Telkom di bursa New York sempat dihentikan untuk sementara (TEMPO Edisi 16-22 Juni 2003).
Seakan berpacu dengan batas waktu yang ditetapkan oleh SEC, akhir pekan lalu Telkom menunjuk PricewaterhouseCoopers (PWC) sebagai auditor, menggantikan Eddy Pianto yang tidak terdaftar di SEC. Selain itu, Telkom menunjuk biro pengacara Skadden, Arps, Slate, Meagher & Flom LLP sebagai wakilnya dalam urusan dengan SEC. Tapi penunjukan itu baru menyelesaikan sebagian masalah Telkom. Banyak pihak memperkirakan, proses audit ulang Telkom akan berlangsung dua hingga tiga bulan. SEC sendiri mematok tanggal akhir penyerahan laporan keuangan Telkom pada 15 Juli mendatang, mundur dua pekan dari tenggat awal.
Melihat gelagatnya, pihak Telkom masih belum bisa bertenang-tenang. Sebab, ancaman sanksi dari SEC belum pupus. Dan bentuk sanksi yang mungkin dijatuhkan bervariasi, dari denda hingga dikeluarkannya saham Telkom dari perdagangan di bursa saham New York.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo