Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Memakai kerudung tri

Produksi gula nasional diduga akan merosot, realisasi areal tri tak mencapai proyeksi dan kapasitas pabrik terbatas. trb dianggap mengacaukan jadwal pabrik. (eb)

5 November 1983 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SEBANYAK 5.000 ton potongan tebu hari-hari ini dibiarkan menghitam beronggok-onggok di tepi sawah di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Petani TRI (Tebu Rakyat Intensifikasi) sengaja mengeringkan tebu itu di bawah sinar matahari. "Untuk apa lagi, kalau tidak untuk kayu bakar," kata Mbok Martodidjojo, petani tebu di Ceper, Klaten. Padahal, potongan tebu sepanjang 25 cm itu justru sangat tinggi rendemennya (10%). Harga gula per ton sekarang mencapai Rp 500 ribu. Pada musim tanam 1982/1983, di Kabupaten Klaten areal TRI mencapai 5.877 ha. "Sehingga untuk seluruh kabupaten, tak kurang Rp 2,5 milyar yang jadi kayu bakar," ujar Robbani Thoha, anggota DPRD Klaten yang turun ke lapangan meneliti kerugian petani. Kerugian itu terutama akibat protes para penebang tebu. Bupati Klaten mengeluarkan ketentuan ongkos tebang dan angkut sebesar Rp 350 per kuintal tebu. Tapi yang dibayar di lapangan cuma Rp 265. "Untuk ongkos truk Rp 125, upah yang sampai ke tukang tebang hanya Rp 140," kata Robbani. Sedangkan kekurangannya ternyata "disunat" untuk macam-macam pungutan. Para penebang akhirnya membabat sembarangan saja, terlebih setelah uang ketelan tak mereka terima. Mereka memang mendapat insentif khusus Rp 8 tiap kuintal tebu jika menebang ketel (menebang sampai tak ada potongan yang tersisa). Produksi gula nasional tahun ini agaknya bakal turun tajam. Tak hanya karena ulah penebang seperti Diman, tapi juga karena realisasi areal TRI tak mencapai proyeksi yang dibikin Menteri Pertanian. Dalam Rapat Kerja Nasional TRI 20 - 21 Oktober di Semarang dilaporkan, proyeksi areal TRI tahun anggaran lalu hanya tercapai 70,48%, sedang proyeksi 1983/1984 baru direalisasikan 54,51%. Sementara itu, produksi gula kristal tahun ini juga turun, hanya 6,5 juta kuintal dibanding tahun lalu yang 7 juta kuintal. Kenyataan kurang menyenangkan itu masih ditambah lagi dengan kekacauan jadwal giling tebu. Penanaman tebu rakyat bebas (TRB), yang masa panennya tak sesuai dengan jadwal penggilingan, dinilai Menteri Pertanian telah mengacaukan jadwal pabrik. Kepada 51 administratur pabrik gula se-Jawa, 18 Oktober lalu, Presiden Soeharto menyarankan agar TRB itu dibatasi. Areal yang dipergunakan TRB memang juga areal yang dipakai TRI. Caranya, tak semua tebu dipanen, dan lahan bekas panen sebagian inilah yang dipakai oleh pengusaha TRB. "Karena TRB dilarang oleh Bupati, mereka memakai kerudung TRI," kata Robbani. Tapi pengusaha TRB menganggap apa yang mereka lakukan adalah bisnis biasa. "Kami bekerja tidak dengan menipu," ujar Padmokartono, petani TRB di Klaten "Kami keluar uang, dan terkadang juga rugi. Sama seperti pedagang lainnya." la juga membantah bahwa usahanya mengacaukan jadwal penggilingan pabrik. "Ada atau tidak TRB, jadwal bisa saja kacau," kata seorang petani 'TRB. "Pabrik gula yang perlu ditambah," katanya, karena tak mampu lagi menampung produksi tebu. Di Jawa Tengah memang hanya ada 15 pabrik gula. Menurut gubernur Jawa Tengah, Ismail, pada tahun 1975 area tebu di daerahnya hanya 40 ribu ha. "Sekarang terdapat 60 ribu tanaman tebu di lahan sawah dan sekitar 10 ribu ha di lahan kering," ujar Ismail. Areal bertambah terus sehingga pabrik kewalahan padahal mesinnya sudah banyak yang tua.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus