PEMBICARAAN tentang kredit macet di bank-bank pemerintah bagaikan bola salju yang meluncur dari ketinggian: mula-mula kecil, makin lama makin besar. Pembicaraan pun semakin panas, melebar tapi tajam. Belakangan ini para wakil rakyat itu mencoba mengebor kubu Bapindo, yakni kasus kredit PT Golden Key. Pembicaraannya tidak lagi terbatas di Komisi VII, tapi melebar ke Komisi III DPR-RI, yang membawahkan bidang hukum. Namun, upaya itu tak bermuara pada keterbukaan masalah, sehingga Komisi VII merasa perlu agar dibahas ke tingkat nasional, yakni pada pucuk pimpinan MPR/DPR. Adalah menarik bahwa dalam dengar pendapat Komisi VII dengan Bapindo Rabu lalu, tampak hadir Letkol Made M. Pastika (42 tahun), yang menjabat Kepala Satuan Penyidikan Perbankan. "Kami baru sampai pada tahap pengumpulan bahan, belum tahap penyidikan. Kalau memang terbukti ada tindak pidana, barulah Kapolri meminta izin Menteri Keuangan untuk mendapat informasi dari bank," tutur Made kepada Rihad Wiranto dari TEMPO. Jaksa Agung Singgih, yang juga tampil di Komisi III DPR, mengungkapkan bahwa petugas intelijennya telah disebar untuk mengumpulkan data dan informasi, baik di dalam maupun luar negeri. Isu kredit macet bergulir sejak tahun 1991 dari suatu pojok di Komisi VII DPR RI. Waktu itu Menteri Keuangan (ketika itu J.B. Sumarlin) dan Gubernur BI (ketika itu Adrianus Mooy) mengungkapkan keprihatinan mereka perihal kredit macet yang dari tahun ke tahun terus membengkak. Tahun 1992, ketika melantik para direktur baru di bank-bank pemerintah, Menteri Keuangan (Sumarlin) ada berpesan agar mereka bertindak profesional mengelola bank-bank pemerintah yang telah mendapat status perusahaan komersial (PT). Mereka juga diinstruksikan mengumpulkan data 50 debitur terbesar serta 50 debitur penunggak kredit terbesar. Sehingga, dari tujuh bank pemerintah (BNI, Exim, BBD, BDN, BRI, Bapindo, dan BTN) mestinya terkumpul 350 nama. Anggota DPR, seperti A. Baramuli dari FKP, konon sudah memiliki beberapa daftar. Jumat lalu ia menjelaskan, mestinya tujuh bank itu mengeluarkan 350 nama debitur penunggak. "Dari nama-nama itu dicari mana yang dobel. Jadi, satu perusahaan bisa punya kredit bermasalah di satu bank dan bank lainnya," tuturnya kepada Bina Bektiati dari TEMPO. Tapi Baramuli menyatakan bahwa dia punya beberapa nama saja. Toh dialah yang sering disebut sebagai satu-satunya anggota DPR yang memiliki berkas-berkas kredit macet, antara lain kasus PT Golden Key. Dan data Baramuli tampaknya lebih lengkap dari daftar tentang kredit macet bank-bank pemerintah yang beredar medio 1993. Dalam daftar tersebut dipaparkan kredit dari enam bank pemerintah (BTN tidak tercantum) sebesar Rp 71,7 triliun. Dari jumlah itu, cuma 67,3% (Rp 48,3 triliun) yang lancar. Sisanya, Rp 23 triliun lebih, masuk kategori kurang lancar (Rp 8 triliun), Rp 11,7 triliun masuk kategori diragukan, dan Rp 3,5 triliun benar-benar macet. Di situ tercantum nama 22 perusahaan yang telah mengambil kredit terbesar bank-bank pemerintah. Juga nama 26 perusahaan konglomerat yang kreditnya diragukan dan macet sebesar Rp 3,8 triliun. Daftar yang sempat beredar luas di kalangan pengusaha dan perbankan ini toh kurang meyakinkan. Sebab, beberapa perusahaan seperti Barito (milik Prajogo Pangestu), Kanindo (milik Robby Tjahjadi), dan Humpuss (milik Hutomo Mandala Putra), telah menyangkal dengan keras. "Dari Bapindo saja kami tak pernah mengambil kredit, bagaimana bisa dikatakan menunggak?" kata Yoso A.G., chief executive dari Barito Pacific Group. Kreditur Barito yang utama adalah BDN. Bos Kanindo, Robby Tjahyadi, juga membantah bahwa kreditnya macet di Bapindo. Bahkan, pekan lalu, pengusaha ini mengundang sejumlah wartawan untuk melihat pabrik tekstilnya yang berada di Bawen, Semarang. Senin pekan ini, suatu tim dari BI dan BBD (bukan kreditur Kanindo) akan mempelajari kredit Bapindo untuk pabrik ini. "Perusahaan saya sudah go public, tergabung dalam PT Mayatexdian yang tercatat di bursa. Silakan periksa," tutur Robby, Sabtu lalu. Direktur Muda Bidang Pengembangan Usaha Humpuss Group, Bernadino (Dino) Vega, juga menyangkal. "Humpuss tak utang satu sen pun di BRI, mana mungkin dikatakan punya kredit macet?" Terlepas dari benar tidaknya daftar itu, dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Gubernur Bank Indonesia Soedrajad Djiwandono mengungkapkan, jumlah kredit macet terus bertambah. Pada April 1993, kredit macet baru 2,7%, pada September 1993 naik menjadi 3,3%. Pada akhir Desember 1993, tingkat kemacetan sudah mencapai 3,5% dari total kredit perbankan yang tercatat Rp 173,4 triliun. Tingkat kemacetan 3,5% itu diragukan Kwik Kian Gie. "Berdasarkan perhitungan sebuah perusahaan konsultan AS, kredit macet di bank pemerintah adalah 5%-20% dari yang beredar, atau rata-rata 8%. Konsultan itu disewa BNI, BRI, BBD, dan BDN, sehingga pasti tahu isi perut bank-bank pemerintah," kata pengamat ekonomi yang biasanya berbicara tajam ini. Bagaimana cara menanggulangi penyakit kredit macet? Sampai kini, resep yang cespleng belum juga ada. Pertengahan tahun lalu terdengar berita bahwa Ketua Badan Urusan Piutang dan Lelang Negara (BUPLN), Adolf Warouw, telah meminta Direktorat Imigrasi Departemen Kehakiman untuk mengenakan cekal (cegah dan tangkal) atas 300 nasabah penunggak. Berita itu ternyata ada manfaatnya. Selama tahun 1993, BUPLN berhasil menyelamatkan uang negara lebih dari Rp 300 miliar. "Jumlah ini naik 50% dari tahun sebelumnya. Duit sebanyak itu hasil sitaan dari ribuan debitur," tutur Warouw seusai melantik Kepala Kantor Wilayah BUPLN Jawa Timur di Surabaya, Jumat lalu. Tapi cara ini hanya diberlakukan atas pengusaha menengah kecil yang menunggak kredit Rp 250 juta-Rp 30 miliar. Barulah setelah kasus Golden Key terungkap, keluar cekal untuk Eddy Tansil. Cara BUPLN memang lebih keras ketimbang cara bank pemerintah. "Kami adalah mitra pengusaha. Kalau nasabahnya memang nakal, ya, kami ke BUPLN," kata Dirut BDN, Subagyo Karsono. Tapi, selama masih bisa dibantu, seperti dikatakan Subagyo kepada R. Indra dari TEMPO, maka "bank akan membantu." Lalu, bagaimana Bapindo? "Persoalan di Bapindo adalah karena fungsinya sebagai bank pemberi kredit pembangunan," kata Sadli. Jadi, mayoritas kreditnya adalah investasi berisiko lebih tinggi, dibandingkan bank-bank swasta. Bunga yang dimintanya juga sangat rendah. "Dulu Bapindo memberikan kredit dengan bunga cuma 12%. Itu kan sama dengan sinterklas," kata Sadli. Jalan keluar dari kredit macet bisa ditempuh dengan penjadwalan kembali, pengubahan jumlah pokok pinjaman dan masa cicilan (restrukturisasi). Semua itu harus dilakukan kasus demi kasus. Salah satu nasabah yang telah dibantu BDN adalah Kodel. "Soal Kodel itu sudah diumumkan sendiri oleh Kodel, jadi pers sudah tahulah apa yang dilakukan BDN," kata Subagyo, tanpa ingin menjelaskan lebih lanjut. Perusahaan Kongsi Delapan alias Kodel menghadapi masalah dalam pembangunan hotel mewah The Regent di pojok segi tiga emas Kuningan, Jakarta. Akibatnya, kredit BDN US$ 80 juta macet, sehingga ditambah bunga sudah menjadi US$ 127 juta (Rp 250 miliar lebih). Kredit macet itu akhirnya diubah menjadi saham bagi BDN. Lalu, untuk pembangunan selanjutnya, BDN ikut membiayai sampai selesai. Cara mengatasi kredit macet di bank-bank pemerintah tampaknya beragam. Tim Supervisi Kredit Bank Pemerintah (TSKBP), yang dibentuk Departemen Keuangan dan Bank Indonesia, rupanya tak akan memaksakan cara-cara tertentu. "Mereka mempunyai pandangan, pendapat, dan cara memperbaikinya. Lalu, ada komunikasi di antara tim supervisi dari bank masing-masing. Tampaknya, tim ini memang positif," kata seorang pejabat dari Bank Bumi Daya. Tapi, upaya yang ditempuh Menteri Keuangan dan Bank Indonesia tentu sulit dijodohkan dengan suara DPR. Di satu sisi, Departemen Keuangan dan BI ingin menyelesaikan kasus kredit macet secara bisnis. Sedangkan di sisi lain, DPR ingin mengetahui likuiditas pembangunan di lingkungan bank-bank pemerintah. Tak mengherankan jika jawaban Direktur Utama Bapindo, Towil Heryoto, di DPR pekan lalu bernada politis. "Kendati direksi bank hanya bertanggung jawab pada komisaris, saya ingin menggunakan forum (Komisi VII DPR) ini sebagai pertanggungjawaban pada rakyat," kata Towil. Menurut Towil, Bapindo adalah bank yang menangani pendanaan investasi jangka panjang, 8-12 tahun. "Ketidakpastiannya juga lebih besar," katanya. Namun, ia tak bisa menjelaskan lebih rinci, karena menyangkut kerahasiaan bank. Mendengar dalih itu, para anggota DPR tampak kecewa. Pengamat ekonomi Kwik Kian Gie memperoleh kesan bahwa Pemerintah mengajak DPR untuk diam saja, agar rakyat tak usah tahu. "Apakah itu malah bukan memberikan kesan buruk di mata internasional?" Kwik balik bertanya. Prof. Sadli berpendapat, hal itu dilakukan DPR untuk kontrol. Diakuinya, kredit macet bank-bank pemerintah cukup seru dibicarakan, tapi mantan Menteri Pertambangan ini tak yakin, dampaknya bisa segawat krisis Pertamina tahun 1979. Ditinjau dari sisi DPR, upaya membongkar-bongkar kasus kredit macet itu tentulah bukan sekadar memuaskan haknya untuk bertanya. Lebih dari itu, lembaga ini perlu mengetahui dengan benar segala hal yang menyangkut likuiditas bank pemerintah, yang merupakan sumber utama pembangunan, yang menurut Kepala BUPLN, Warouw, "Merupakan sumber pembiayaan utama pembangunan, apalagi di daerah-daerah." Karena itulah ia berpendapat, likuiditas itu harus dijaga. Jadi, bukan seperti yang sering terjadi, likuiditas pembangunan malah diperlakukan seenaknya sendiri, seperti yang terjadi pada kasus Eddy Tansil.Max Wangkar, Bina Bektiati, dan Sri Wahyuni
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini