KADAPOL II Sumatera Utara Brigjen JFR Montolalu berangkat ke
Jakarta akhir pekan lalu. Didampingi Dantabes Medan dan
sekitarnya Kol. Darwo Soegondo, pejabat tinggi kepolisian itu
melapor kepada Pangkopkamtib Laksamana Sudomo. Kedatangan mereka
tentu saja bukan sekedar untuk melaporkan situasi harga semen
dan bahan bangunan yang belum turun benar demamnya. Tapi lebih
dari itu, menyangkut keterangan Pangkopkamtib sendiri perihal
ditangkapnya tiga pengusaha di Medan yang menimbun puluhan ribu
karung semen.
Di Medan saja ada 7 distributor atau penyalur semen. Dan menurut
Kadapol Montolalu, 5 distributor yang disinyalir sebagai
spekulan semen telah diperiksa. Tapi tampaknya hasil pemeriksaan
terhadap kelima penyalur semen itu tak sedramatis dikira orang.
Dari kclima penyalur itu, yang terakhir masih ditahan di kantor
polisi Kampung Durian Medan hanyalah A, pimpinan PT Indo Aceh,
yang di gudangnya dijumpai 17 ribu kantong semen. Gudang di
Jalan Kapten Muslim itu sudah disegel polisi. Demikian pula
beberapa gudang lainnya, sehingga seluruh semen yang kena segel
di Medan, menurut Kol. Darwo Soegondo, sudah mencapai 56.757
kantong.
Tapi tindakan menyegel gudang itu ternyata menimbulkan soal juga
di kalangan atas. Seorang pejabat Departemen Perdagangan kontan
angkat telepon ketika mendengar kabar itu. Lewat anak buahnya di
Medan, pejabat itu n.enganurkan agar yang diperiksa itu
"oknumnya saja, tapi jangan gudangnya. " Tampaknya anjuran itu
sampai juga di telinga Kopkamtib. Maka menurut Kol Darwo,
puluhan ribu kantong semen yang sudah terlanjur disegel itu akan
dicairkan lagi lewat Kanwil Departemen Perdagangan Sumatera
Utara.
Beberapa sumber di Medan berangapan adanya semen yang bertumpuk
di beberapa gudang itu tak dengan sendirinya berarti penyalur
sengaja menimbun. "Apalagi di musim hujan begini, salahsalah
kelamaan dalam gudang semen itu bisa jadi batu," kata seorang
pejabat di sana. Ada juga yang menyebutkan sebagian semen yang
disimpan itu adalah titipan pihak Perumnas di Medan.
Selokan
Kumatnya harga semen dan bahan bangunan di Sumatera Utara memang
tak bisa ditimpakan ke pundak para penyalur Apalagi di tingkat
eceran, para penjual itu biasanya menetapkan harga dagangannya
berdasarkan banyak sedikitnya barang yang ada di pasaran. Itu
setidaknva diakui juga oleh Kakanwil Departemen Perdagangan
Sumatera Utara A.D. Matondang. Dalam suatu keterangan pers 26
Januari, Matondang menyebutkan masalah pengangkutan, terutama
melalui kapal laut, yang menjadi sebab utama kumatnya harga.
Sejak awal Januari ini, demikian Matondang, Sumatera Utara
memerlukan 35.000 ton semen, tapi yang masuk baru 17.000 ton.
Maka baru 28 Januari ditunggu masuknya 'balabantuan' sebanyak
23.600 ton di pelabuhan Belawan, di antaranya 13.000 ton masuk
dari Jawa. Sedang kebutuhan semen untuk daerah Tapanuli dan Nias
sebanyak 2.000 ton langsung diangkut dari Padang.
Diakui oleh Matondang, gawatnya harga semen sejak Nopember lalu
disebabkan stoknya memang kurang. Selama Nopember itu kebutuhan
semen adalah 30.000 ton, tapi yang tiba di Belawan seluruhnya
cuma 10.600 ton. Pada Desember lalu dibutuhkan 30.000 ton juga,
tapi yang dibongkar di Belawan baru 21.000 ton atau 71% dari
kebutuhan bulan itu.
Kalau suplai semen memang berkurang, apalagi yang akan terjadi
kalau bukan spekulasi di pasaran. Sampai Sabtu lalu pasaran
eceran semen di Medan masih bertahan dengan Rp 2.300 sekantong,
Rp 350 di atas harga eceran tertinggi (HET) yang baru-baru ini
ditetapkan Menteri Perdagangan dan Koperasi Radius Prawiro untuk
propinsi Sumatera Utara. Perintah Asisten Ekonomi Kantor
Gubernur, A. Hakim Nasution agar para pengecer memasang plank
HET Rp 1.750 masih juga belum dilaksanakan para pengecer semen.
"Wah, bisa-bisa untuk setiap bahan bangunan kami nanti
diharuskan memasang plank harga," kata seorang pengecer. Selain
harga semen yang menggila, Kakanwil Matondang juga menyatakan
harga bahan bangunan umumnya naik 100% di Sumatera Utara
(TEMPO, 20 Januari).
Kalau soal angkutan yang menjadi bilng keladi, apa jadinya
nasib ketiga pengusaha yang oleh Pangkopkamtib Sudomo katanya
akan dikenakan hukuman kerja paksa "membersihkan selokan"
Barangkali itu pula yang sedang dibicarakan utusan penting dari
Sumatera Utara dengan Laksamana Sudomo. Sebab, tak seorang
pejabat pun di sana yang bisa memberi keterangan kapan kiranya
kerja paksa begitu akan dilaksanakan. Juga Gubernur EWP
Tambunan. "Nanti kalian tahu sendiri, sebab itu wewenang
Laksus," kata Tambunan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini