Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Mendag Akan Panggil Tokopedia hingga Shopee Bahas Predator Harga Akhir Maret

Mendag Muhammad Lutfi akan segera memanggil perwakilan Shopee, Tokopedia, Blibli, Bukalapak, dan Traveloka untuk membahas isu predator harga.

19 Maret 2021 | 21.06 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengikuti upacara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 23 Desember 2020. M Lutfi juga pernah menjabat sebagai Menteri Perdagangan di masa kepresidenan SBY. ANTARA/BPMI Setpres/Muchlis Jr

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi akan segera memanggil perwakilan perusahaan marketplace, seperti Shopee, Tokopedia, Blibli, Bukalapak, dan Traveloka untuk membahas isu predator harga. Mendag memungkinkan pertemuan tersebut berlangsung akhir Maret atau awal April.

“Kami bicara terbuka, kami pemerintah ingin punya marketplace yang levelnya punya kesetaraan karena marketplace Indonesia adalah marketplace yang adil dan mudah-mudahan bermanfaat,” ujar Lutfi dalam konferensi pers yang digelar secara virtual pada Jumat, 19 Maret 2021.

Lutfi sebelumnya telah melaporkan adanya dugaan predator harga yang dilakukan oleh perusahaan e-commerce global kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Adanya praktik persaingan tidak sehat itu membuat harga yang dipatok di level marketplace sangat murah sehingga membunuh kompetitor.

Kondisi ini menyebabkan pelaku usaha dalam negeri kalah. Untuk menciptakan tata-niaga yang adil, Lutfi memandang perlu adanya aturan khusus yang menjamin kesetaraan antar-penjual.

Beberapa waktu lalu, Lutfi telah mengundang petinggi marketplace dan asosiasi pelaku usaha digital untuk berdiskusi dengan Kementerian Perdagangan. Kementerian menerima masukan dari pelaku usaha terkait aturan yang akan diterbitkan untuk menertibkan jalannya bisnis marketplace.

Selain mengundang marketplace, Lutfi mengajak kementerian lain yang terkait untuk merumuskan masalah predator harga. “Saya sedang finalisasi (aturan) dengan antar-kementerian,” kata Menteri Perdagangan.

Sebelumnya Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Tokopedia Astri Wahyuni mengatakan marketplace terdiri dari dua model bisnis yaitu lintas negara dan domestik. Marketplace lintas negara memfasilitasi transaksi antar negara sehingga memungkinkan terjadinya impor di dalam platform. Sedangkan marketplace domestik tidak memfasilitasi transaksi antar-negara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Tokopedia hanya menerima penjual asal Indonesia dan memfasilitasi transaksi dari Indonesia untuk Indonesia. Artinya 100 persen penjual di Tokopedia berdomisili di Indonsia," ujar dia.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA I LARISSA HUDA

Baca juga: Mendag Ungkap Kisah di Balik Jokowi Gaungkan Benci Produk Luar Negeri

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Francisca Christy Rosana

Francisca Christy Rosana

Lulus dari Universitas Gadjah Mada jurusan Sastra Indonesia pada 2014, Francisca mulai bergabung di Tempo pada 2015. Kini ia meliput untuk kanal ekonomi dan bisnis di Tempo.co.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus