Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Mendag Bantah MinyaKita Dijual Ulang Tanpa Merek

Menteri Perdagangan Budi Santoso membantah minyak goreng kemasan sederhana MinyaKita dijual ulang tanpa merek atau curah.

6 Desember 2024 | 18.31 WIB

Penjual minyak goreng kemasan Minyakita menghitung uang di tokonya  di kawasan Kemayoran, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. Harga Minyakita juga naik 1,84 persen menjadi Rp 16.712 per liter. TEMPO/Tony Hartawan
material-symbols:fullscreenPerbesar
Penjual minyak goreng kemasan Minyakita menghitung uang di tokonya di kawasan Kemayoran, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. Harga Minyakita juga naik 1,84 persen menjadi Rp 16.712 per liter. TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan, Budi Santoso membantah minyak goreng kemasan sederhana MinyaKita dijual ulang tanpa merek atau curah. Ia mengaku belum menemukan dugaan praktik penjualan yang diduga mengakibatkan harga MinyaKita melambung.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Enggak, enggak ada (MinyaKita dijual curah). Ini kata siapa? Belum (ada temuan),” kata Budi Santoso kepada wartawan di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, Jumat, 6 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dugaan minyak goreng rakyat dijual curah ini pertama kali diungkapkan Kantor Staf Presiden (KSP) dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi pada Selasa, 3 Desember 2024. "Terjadi rembesan Minyakita ke minyak curah,” kata Deputi III Kepala Staf Presiden Bidang Perekonomian Edy Priyono, dipantau dari Kanal YouTube Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Edy mengaku memperoleh sumber informasi, pada 2023 Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan kasus kemadan Minyakita dibuka dan dijual menjadi minyak curah. Modus ini dilakukan karena harga minyak curah yang tinggi. Apalagi, kata dia, minyak curah tidak dikendalikan.

Sedangkan Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kemendag Bambang Wisnubroto menyebut harga MinyaKita belum turun karena rantai distribusi panjang dan kompleks. Ia menyatakan, termasuk di dalamnya transaksi tambahan yang terjadi antar para pengecer. "Nah, di pengecer ini masih ada entitas pengecer-pengecer yang lain. Jadi, rantainya panjang. Ini yang kami coba efisienkan yang tadi," ucapnya saat ditemui usai rapat koordinasi pengamanan harga dan stok pangan di kantor Badan Pangan Nasional (Bapanas), Jakarta Selatan pada Kamis, 5 Desember 2024.

Budi Santoso sebelumnya menargetkan harga MinyaKita akan turun dalam waktu dua sampai tiga hari pada pekan lalu. “Ya 2-3 hari sudah turun, sudah normal kembali,” kata pejabat karier yang diangkat jadi Menteri Perdagangan ini kepada wartawan ketika ditemui di Kantor Kemendag, Jakarta, Kamis, 28 November 2024.

Namun, sampai hari ini, harga MinyaKita masih melambung. Harga rata-rata nasional MinyaKita saat ini tembus Rp 17.100 per liter. Padahal, Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita telah ditetapkan sebesar Rp 15.700 per liter.

Hanin Marwah berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus