Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Anggaran perlindungan sosial dinaikkan dari Rp 431,5 triliun menjadi Rp 441,3 triliun.
Ekonom menyarankan agar target bantuan diperluas ke masyarakat yang hampir miskin.
Bantuan sosial turut menjadi peredam inflasi yang sedang meningkat.
JAKARTA – Pemerintah masih akan menggelontorkan dana jumbo untuk program perlindungan sosial pada tahun depan meski situasi pandemi diperkirakan mereda. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan anggaran perlindungan sosial dinaikkan menjadi Rp 441,3 triliun pada 2023 atau sedikit lebih banyak dari alokasi pada tahun ini: Rp 431,5 triliun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kami harap APBN tetap menjalankan fungsi sebagai shock absorber untuk menjaga masyarakat,” kata Sri Mulyani dalam rapat bersama Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta, kemarin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Sri Mulyani, dampak pandemi terhadap kelompok miskin dan rentan di Indonesia sudah melemah. Namun pemerintah masih menjaga daya beli masyarakat dengan tambahan anggaran yang akan mengalir ke beberapa jalur bantuan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, subsidi tarif listrik dan elpiji, serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
Pada triwulan I 2022, pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,01 persen year on year. Badan Pusat Statistik mencatat produk domestik bruto triwulan I masih ditopang konsumsi rumah tangga dan investasi. Untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 5,3 persen dan 5,9 persen pada tahun depan, Kementerian Keuangan memprediksi konsumsi harus tumbuh di atas 5 persen.
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengikuti rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 31 Mei 2022. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Dari presentasi Kementerian Keuangan, program perlindungan sosial pada 2023 akan menjurus ke perbaikan data dan penargetan penerima, pengurangan angka kemiskinan, serta penguatan perlindungan sosial sepanjang hayat. Kas negara itu pun akan mengalir untuk perlindungan sosial adaptif.
Karena dampak awal pandemi Covid-19, anggaran perlindungan sosial sempat dinaikkan hingga dua kali lipat, dari Rp 308,4 triliun pada 2019 menjadi Rp 498 triliun pada 2020. Pada tahun perdana merebaknya pandemi di Indonesia, pemerintah harus menebalkan alokasi perlindungan sosial yang awalnya hanya berkisar Rp 293 triliun.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara sempat mengungkapkan rencana penambahan anggaran perlindungan sosial. Saat menghadiri acara Tempo BNI The Bilateral Forum di Jakarta, beberapa waktu lalu, dia menyebutkan bantuan sosial turut menjadi peredam inflasi yang sedang meningkat. Pemerintah ingin menjamin masyarakat berpendapatan kecil bisa bertahan pada periode krisis.
“Untuk jaga-jaga, ada juga yang kami pikirkan agar bisa ditambah. Artinya, APBN tak diubah, namun pelaksanaannya fleksibel,” ujar Suahasil. Namun saat itu dia belum memastikan anggaran apa yang akan ditebalkan oleh pemerintah.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira Adhinegara, menilai kenaikan anggaran perlindungan sosial seharusnya diikuti penambahan jumlah penerimanya. Target bantuan, menurut dia, sudah meluas ke segmen masyarakat menengah yang rentan jatuh ke bawah garis kemiskinan. “Targetnya bukan hanya masyarakat miskin, tapi juga yang hampir miskin,” ujarnya.
Bhima mengusulkan agar target 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) saat ini dinaikkan hingga minimum 15-20 juta KPM. “Perbaikan data penerima juga harus diteruskan.”
Senada dengan Bhima, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal, mendesak perluasan sasaran dana perlindungan sosial. Sebelumnya, dia menyebutkan jumlah masyarakat rentan miskin terhitung tiga kali lipat lebih banyak dibanding penduduk yang tercatat berada di bawah garis kemiskinan. “Yang rentan ini harus diperhatikan.”
HENDARTYO HANGGI | YOHANES PASKALIS | ANTARA
Baca:
Perlindungan Sosial agar Daya Beli Terjaga
Rentan Miskin Akibat Inflasi
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo