Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Mengenal QRIS, Serta Alasan Bank Indonesia Tetapkan Biaya dari 0 - 0,3 Persen

Mengenal QRIS serta alasan penetapan biaya dari 0 - 0,3 persen oleh Bank Indonesia.

11 Juli 2023 | 07.09 WIB

Image of Tempo
Perbesar
JAKARTA -- Keseruan bertransaksi non tunai menggunakan QRIS BNI Mobile Banking dalam BNI Java Jazz Festival 2023, Jumat (2/6/2023).Bagi pengunjung BNI Java Jazz Festival 2023 yang belum membeli tiket tidak perlu panik karena BNI menyediakan promo cashback 10% jika membeli tiket menggunakan QRIS BNI Mobile Banking di ticket box. BNI juga menghadirkan promo save up to 77% menggunakan QRIS BNI Mobile Banking atau kartu kredit BNI untuk pemesanan taksi Blue Bird.Foto dok. Bank BNI.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sistem pembayaran QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard, telah menjadi salah satu metode pembayaran yang populer di Indonesia. Namun, mulai 1 Juli 2021, Bank Indonesia memberlakukan biaya administrasi untuk setiap transaksi QRIS.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Apa sebenarnya QRIS dan mengapa ada biaya administrasi?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Apa itu QRIS?

QRIS adalah singkatan dari Quick Response Code Indonesian Standard, yaitu sebuah sistem pembayaran yang menggunakan kode QR sebagai alat transaksi. 

QRIS memungkinkan pengguna untuk melakukan pembayaran dengan berbagai aplikasi dompet digital, kartu debit, atau kartu kredit yang terhubung dengan QRIS. 

QRIS juga memudahkan pelaku usaha untuk menerima pembayaran dari berbagai penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP) tanpa perlu memiliki banyak akun atau alat.

QRIS diluncurkan oleh Bank Indonesia pada Agustus 2019 sebagai bagian dari upaya meningkatkan inklusi keuangan dan efisiensi sistem pembayaran di Indonesia. 

QRIS diharapkan dapat mendorong penggunaan uang elektronik dan mengurangi ketergantungan pada uang tunai. QRIS juga dapat membantu pemerintah dalam melacak transaksi dan menghindari praktik pencucian uang atau penghindaran pajak.

Biaya admin QRIS dimulai dari 0 - 0,3 persen

Salah satu keuntungan QRIS bagi pelaku usaha adalah tidak ada biaya pendaftaran atau sewa alat. Namun, mulai 1 Juli 2021, Bank Indonesia (BI) menetapkan adanya biaya administrasi untuk setiap transaksi QRIS. 

"Penyesuaian kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS bagi merchant usaha mikro menjadi 0,3 persen, efektif sejak 1 Juli 2023," tulis keterangan BI.

Biaya administrasi ini bervariasi antara 0 - 0,3 persen tergantung pada nilai transaksi dan jenis pelaku usaha. Biaya administrasi ini dibebankan kepada penjual atau merchant, bukan kepada pembeli atau customer.

Menurut Ketua Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) Santoso Liem, penetapan biaya layanan QRIS 0 persen kepada pedagang mikro dan kecil dengan omset kurang dari Rp 400 juta, telah berlangsung selama dua setengah tahun terakhir sejak dirilis pada 1 Januari 2020. Sementara itu, agen menengah, besar, dan komersial sudah dikenakan biaya MDR sebesar 0,7  persen.

Biaya admin QRIS tersebut dipungut langsung oleh perusahaan Fintech atau bank yang menyediakan layanan. Tak hanya itu, terdapat skema pembiayaan transaksi dengan kode QR terstandarisasi lainnya, meliputi:

Alasan Bank Indonesia menetapkan biaya QRIS dari 0 - 0,3 persen

Menurut Bank Indonesia, biaya administrasi ini diberlakukan untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan pelaku usaha, PJSP, dan masyarakat. Biaya administrasi ini juga dimaksudkan untuk mendorong efisiensi operasional dan inovasi dari PJSP, serta untuk meningkatkan kualitas layanan dan keamanan transaksi QRIS. 

Bank Indonesia juga menjamin bahwa biaya administrasi ini masih lebih rendah dibandingkan dengan biaya transaksi lainnya, seperti kartu debit atau kredit.

Meskipun terdapat biaya admin sebesar 0,3 persen, QRIS tetap dianggap sebagai solusi pembayaran yang efisien dan aman. Biaya tersebut masih lebih rendah dibandingkan dengan biaya yang dikenakan pada metode pembayaran non-tunai lainnya, seperti kartu kredit.

Penerapan biaya admin ini tentunya akan mempengaruhi para pelaku usaha dan pengguna QRIS. Oleh karena itu, penting bagi pelaku usaha dan pengguna QRIS untuk memahami dan mempersiapkan diri terkait perubahan ini. Bank Indonesia juga memberikan pedoman dan informasi terkait QRIS melalui laman resmi mereka.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus