Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Menperin Jamin Aturan Insentif Motor Listrik Segera Terbit

Menperin Agus Gumiwang menjamin aturan tentang insentif untuk motor listrik segera terbit.

14 Februari 2025 | 12.23 WIB

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (kiri) dan Menteri UMKM Maman Abdurrahman meninjau pameran Indonesia International Motor Show 2025 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, 13 Februari 2025. Tempo/M Taufan Rengganis
Perbesar
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (kiri) dan Menteri UMKM Maman Abdurrahman meninjau pameran Indonesia International Motor Show 2025 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, 13 Februari 2025. Tempo/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perindustrian atau Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menjamin aturan tentang insentif untuk motor listrik segera terbit. Agus mengatakan pembuatan aturan insentif pembelian motor listrik tahun 2025 sudah memasuki tahap finalisasi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Insya Allah dalam waktu dekat (insentif) akan terbit," ucap Agus dalam keterangan resminya usai membuka pameran Indonesia International Motor Show (IIMS) 2025 di Jakarta, pada Kamis, 13 Februari 2025. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dilansir dari Antara, Agus menyatakan pemerintah masih mengalkulasi nilai besaran subsidi untuk pembelian motor listrik  di tahun 2025. Pada 2024 pemerintah menyalurkan subsidi berupa potongan harga Rp 7 juta untuk setiap pembelian satu unit sepeda motor bagi per satu kartu tanda penduduk (KTP). 

Namun, Agus belum dapat memastikan akankah subsidi sebesar Rp 7 juta itu juga akan kembali diterapkan di tahun ini. "Masih diproses, masih dihitung, tapi pasti ada. Jadi, untuk insentif motor listrik akan keluar dalam waktu dekat," ucapnya. 

Sebelumnya Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika Kementerian Perindustrian Setia Diarta mengusulkan skema subsidi baru untuk pembelian motor listrik di tahun 2025. "Mungkin tahun ini skemanya akan berbeda. Bukan subsidi lagi tapi lewat insentif," ujar Setia pada Selasa, 14 Januari 2025. 

Setia mengatakan skema baru yang ia usulkan adalah lewat insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP). Pemerintah lebih dulu menerapkan kebijakan insentif itu untuk memikat pembeli mobil listrik. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus