Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Menperin Minta Bantuan Pemerintah Singapura Usut Dugaan Impor Sepatu Bekas Ilegal

Sepatu bekas yang masuk ke pasar loak Indonesia itu diduga berasal dari proyek sumbangan yang digelar di Singapura.

9 Maret 2023 | 17.35 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita bakal meminta bantuan pemerintah Singapura untuk mengusut kasus impor sepatu bekas ilegal. Sepatu bekas yang masuk ke pasar loak Indonesia itu diduga berasal dari proyek sumbangan yang digelar di Singapura.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Agus memperkirakan ada pihak yang mengorganisir impor sepatu bekas tersebut. Pasalnya, sepatu bekas itu masuk ke Indonesia sudah dalam bentuk gombal atau balbalan. "Iya (diduga ada yang mengorganisir), makanya pemerintah Singapura juga harus bisa membantu kami untuk membongkar itu," tutur Agus saat ditemui di Jakarta International Expo, Jakarta Pusat pada Kamis, 9 Maret 2023. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia mengatakan akan segera berkomunikasi dengan pemerintah Singapura untuk mengusut kasus ini sampai tuntas. Kendati demikian, ia menegaskan Kemenperin bertugas membina industrinya, bukan perdagangannya.

Karena itu, ia telah berkoordinasi lebih dahulu dengan Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai untuk menelusuri pintu masuk impor sepatu ilegal ini. Apabila telah ditemukan, dia berjanji pemerintah akan segera membongkar dan memusnahkannya. 

Menurut dia, kasus ini merupakan skandal yang besar. Terlebih saat ini industri alas kaki dalam negeri telah mengalami kontraksi. Industri alas kaki lokal mengalami penurunan penjualan lantaran permintaan dari pasar ekspor anjlok. 

Kondisi tersebut terjadi karena pasar utama ekspor Indonesia, seperti Amerika Serikat dan Eropa sedang mengalami peningkatan inflasi yang tinggi. Ditambah ancaman resesi global yang dikabarkan akan terjadi tahun ini.

"Makanya yang ilegal-ilegal itu semuanya harus dibongkar. Apalagi alas kaki sekarang sedang terpuruk, jadi kita harus bongkar," ucapnya.

Selanjutnya: Kasus Impor Sepatu Ilegal Bermula dari Investigasi Jurnalis

Adapun kasus ini terkuak setelah salah satu jurnalis Singapura melakukan investigasi ihwal proyek sustainability yang diselenggarakan di negaranya. Hal tersebut disampaikan Agus dalam keterangan tertulis pada Senin, 6 Maret 2023. 

Ia mengatakan jurnalis tersebut menelusuri ke mana saja sepatu bekas yang disumbangkan masyarakat dalam proyek tersebut mengalir. Ternyata, sepatu tersebut ditemukan berakhir di pasar-pasar loak Indonesia. 

Semula masyarakat Singapura mendonasikan sepatu olahraga bekas pakai mereka melalui boks-boks donasi di tempat umum. Panitia proyek sumbangan itu mengatakan sepatu-sepatu tersebut akan didaur ulang menjadi alas taman bermain dan trek lari. 

Kemudian sang jurnalis memasang alat pelacak di beberapa sepatu yang disumbangkannya. Namun, hasil pelacakannnya menunjukkan bahwa sepatu-sepatu tersebut dijual di pusat-pusat penjualan sepatu bekas di Batam maupun Jakarta.

Agus menilai kejadian itu menunjukkan bahwa impor ilegal sepatu bekas dilakukan secara terorganisir dan menyalahgunakan proyek sosial. "Kemenperin tidak bisa sendirian bertindak memerangi aktivitas impor ilegal ini. Perlu dukungan dari pihak-pihak yang memiliki kewenangan untuk menerapkan aturan dengan tegas,” tuturnya.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Riani Sanusi Putri

Riani Sanusi Putri

Lulusan Antropologi Sosial Universitas Indonesia. Menekuni isu-isu pangan, industri, lingkungan, dan energi di desk ekonomi bisnis Tempo. Menjadi fellow Pulitzer Center Reinforest Journalism Fund Southeast Asia sejak 2023.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus