Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Menskors Presdir PT Indobuildco

Ibnu sutowo, selaku presiden komisaris pt indobuildco, telah menskors presdir pt indobuildco, h.m joesoef. (eb)

29 Januari 1983 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

NAMA Ibnu Sutowo, bekas Dirut Pertamina itu, tiba-tiba tampil lagi setelah lama tak terdengar. Ia masih menempati rumah di Jalan Tanjung No. 16, yang kini bertingkat dua, dan dibangun dalam gaya modern. Dalam usia 68 tahun, bekas orang No. 1 Pertamina itu kelihatan masih fit, sekalipun agak lebih kurus, ketika muncul bersama Ny. Saleha, istrinya, dalam pesta memperingati seperempat abad usia perusahaan yang pernah dipimpinnya, di lantai 20 Gedung Pertamina, pertengahan Desember. Mungkin tak banyak yang tahu bahwa Dr. H. Ibnu Sutowo kini terlibat dalam sebuah sengketa dengan Presiden Direktur PT Indobuildco, H.M. Joesoef. Selaku Presiden Komisaris PT Indobuildco, Ibnu Sutowo telah memberhentikan H.M. Joesoef selaku Presdir PT Indobuildco, terhitung 12 Januari lalu. Dalam sebuah pengumuman yang dikeluarkan Senin kemarin, lewat kantor pengacara Gani Djemat & Partners, Jakarta, Preskom Indobuildco itu tak menyebutkan apa alasan pemberhentian untuk sementara (skorsing) terhadap partner usahanya, Haji Mohamad Joesoef. Tapi pengumuman itu menandaskan, sejak tanggal pemberhentian 12 Januari, "H.M. Joesoef tidak berhak, tidak berwenang, dan tidak mempunyai kualitas dalam bentuk apa pun untuk mewakili dan bertindak untuk dan atas nama PT Indobuildco." PENGUMUMAN itu juga mengingatkan agar "instansi pemerintah, para relasi, bank-bank dan khalayak ramai tidak melakukan hubungan apa pun dengan Sdr. H.M. Joesoef dalam kualitasnya mewakili PT Indibuildco . . . " Adapun PT Indobuildco, yang didirikan beberapa tahun sebelum pecahnya krisis Pertamina pada 1975, antara lain telah mengelola pembangunan Hotel Jakarta Hilton, dan Balai Sidang, Senayan. H.M. Joesoef, pengusaha asal Sumatera Selatan, tadinya dikenal sebagai tangan kanan Ibnu Sutowo dalam bisnis Ibnu di luar Pertamina. HMJ, juga dikenal dengan nama Joesoef Gading, selain mendapat kepercayaan memimpin Hotel Hilton Jakarta, juga memimpin perusahaan kelompok Gading Mas. Ia juga pemilik dari PT Intalan Works, yang memproduksi alat-alat aluminium di sekitar Ancol, Jakarta Utara. Sampai awal pekan ini belum terdengar komentar dari HMJ. Demikian pula dari Ibnu Sutowo. Sedang Nazir St. Sarialam, pengacara dari Gani Djemat & Partners yang memegang kasus sengketa tersebut, belum bersedia bicara banyak, karena "belum ada persetujuan dari Pak Ibnu," katanya. Kepada TEMPO yang mengontaknya Senin malam, pengacara Nazir mengatakan "masih berharap soal itu bisa didamaikan." Apa soalnya? "Kalau antara dua pengusaha timbul ketidakcocokan, soal apa lagi, ya duit," kata Nazir. Selebihnya Nazir lebih suka diam. Konon Ibnu sejak beberapa tahun belakangan ini merasa sering dikecewakan oleh orang-orang dekatnya. Salah satu, agaknya, adalah dengan HMJ itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus