Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Menteri Basuki Sebut Hidup di IKN Tambah Umur 10 Tahun karena Alam Terjaga, Forest Watch: 22 Ribu Hutan Dibabat

Menteri Basuki mengatakan hidup di IKN bisa nambah umur 10 tahun karena lingkungan terjaga, tapi Forest Watch mengungkap 22 ribu hutan dibabat

21 Agustus 2024 | 10.26 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, hidup dan tinggal di Ibu Kota Nusantara (IKN), menambah panjang usia minimal 10 tahun karena lingkungan dan udara di sana masih bersih serta terjaga sehingga dapat menambah umur seseorang.

"Hidup di IKN Insya Allah akan bertambah panjang (usia) minimal 10 tahun," ujar Basuki di Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa, 20 Agustus 2024.

"Lifetime kita akan bertambah panjang karena polusinya nol, airnya bagus, lingkungan (enviroment) untuk bekerja hanya berjarak 10 menit dari rumah ke kantor," katanya.

Basuki juga menyampaikan bahwa lingkungan dan udara di IKN yang asri dan terbebas dari polusi juga sangat sehat khususnya bagi anak-anak.

"Anak-anak kita sekarang di Jakarta ini rentan penyakit karena polusinya yang sudah tinggi sekali," ujarnya.

Berdasarkan Lampiran Rencana Induk IKN dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara menyatakan bahwa prinsip dasar pengembangan kawasan dalam IKN didasarkan pada delapan prinsip pembangunan IKN yang mengedepankan alam, teknologi, dan keberlanjutan lingkungan.

Perencanaan IKN dijalin dengan konsep berkelanjutan untuk menyeimbangkan ekologi alam, lingkungan terbangun, dan sistem sosial secara harmonis. Selain itu, prinsip dasar pengembangan IKN juga menjaga kemungkinan buruknya dampak urbanisasi serta cuaca ekstrem yang dapat meningkatkan risiko terjadinya bencana, seperti banjir dan kekurangan air baku.

Oleh karena itu, prinsip dasar pengembangan Kawasan IKN akan memadukan tiga konsep kegiatan perkotaan, yaitu IKN sebagai kota hutan atau forest city, kota spons atau sponge city, dan kota cerdas atau smart city.

Pengembangan Kawasan IKN dan ketiga konsep perkotaan tidak dapat dilepaskan dari kota-kota mitra di sekitar IKN dan tidak akan berhasil tanpa dukungan kota-kota di sekitarnya. Dengan demikian, penerapan IKN sebagai kota hutan, kota spons, dan kota cerdas harus mengedepankan kerja sama yang harmonis dengan kota-kota mitra di sekitarnya.

IKN yang akan dibangun adalah IKN yang salah satunya merepresentasikan kota yang cerdas, hijau, dan berkelanjutan. Kota yang mengelola sumber dayanya secara efisien, serta memberikan layanan yang efektif.

Hal ini dicapai melalui efisiensi penggunaan air dan sumber daya energi, pengolahan limbah, moda transportasi terpadu, lingkungan yang sehat, serta sinergi antara lingkungan alami dan buatan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

IKN Dituding Membabat Hutan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Forest Watch Indonesia atau FWI menilai pembangunan IKN telah menggeser masyarakat adat dan merusak lingkungan.

Manajer Kampanye dan Intervensi Kebijakan Forest Watch Indonesia (FWI) Anggi Putra Prayoga, mengatakan penggeseran masyarakat itu terjadi di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP IKN. "IKN mengeksklusi masyarakat adat dan lokal," kata Anggi kepada Tempo, Selasa, 20 Agustus 2024.

Dia mencontohkan, di Desa Bukit Harapan, kini kawasan pusat pemerintahan IKN, warga sudah tak bisa tinggal di situ. Bahkan mereka sudah tak bisa membangun rumah. "Ladang dan sawah mereka rusak. Padahal itu sumber penghidupan bagi masyarakat," tutur dia.

Masyarakat di pesisir terkena dampak pembangunan proyek IKN terutama pembabatan hutan mangrove, yang menyebabkan laut tercemar, hasil tangkapan berkurang. "Hutan mangrovenya dibabat, diganti dengan proyek pelabuhan logistik, jalan tol, dan lainnya. Spekulan tanah, klaim sepihak, bermunculan mengkavling hutan dan lahan yang tadinya mangrove," ujar dia.

Dari pembabatan itu, kata Anggi, tidak ada lagi 'rumah' yang nyaman bagi masyarakat pesisir, bahkan untuk pesut, bekantan, rangkong, pasca-pembangunan IKN. "Habitat satwa terfragmentasi. Padahal nelayan memanfaatkan keberadaan pesut sbg tanda tempat ikan berkumpul," ujarnya.

Berdasarkan data FWI, sepanjang 2018-2019 terjadi deforestasi hutan seluas 2.601 hektare. Pada 2019-2020 hutan yang digundul seluas 6.102 hektare. Meningkat pada 2020-2021 seluas 9.299 hektare. Pada 2021-2022 deforestasi lagi luas hutan sebesar 4.860 hektare. Sementara pada 2022-2023 ada penebangan hutan seluas 897,94 hektare. Adapun 2023-2024 deforestasi hutan sebesar 357,18 hektare. Total deforestasi hingga saat ini mencapai 22.861 hektare.

Kepala Divisi Kampanye Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi Fanny Tri Jambore Christanto, mengatakan, di tengah berjalannya proyek IKN muncul kenyataan yang menunjukkan berbagai problem timbul di sana. "Ada konflik sosial, perampasan sumber-sumber kehidupan, pelanggaran hak asasi manusia," kata Fanny, melalui aplikasi perpesanan, Senin, 19 Agustus 2024.

Dampak lain dari proyek yang digagas Presiden Jokowi itu, menurut Fanny, menurunnya keanekaragaman hayati, terutama pada Teluk Balikpapan. Keanekaragaman hayati yang terkikis berujung pada ancaman kerusakan dan kehancuran di wilayah tersebut.

"Salah satunya di Teluk Balikpapan itu ada sekitar 16.000 hektare kawasan mangrove yang terancam mengalami kerusakan akibat eksploitasi wilayah di sekitarnya, apalagi ditambah sekarang dengan beban pembangunan IKN yang berjalan di sana," kata Fanny, menjelaskan dampak kerusakan keanekaragaman hayati tersebut.

IKHSAN RELIUBUN | ANTARA

Pilihan Editor Jokowi Naikkan Insentif KPU 50 Persen, Berapa Gaji Mereka Sekarang?

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus