Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Menteri PU Tak Tahu Tugasnya sebagai Anggota Satgas Percepatan Hilirisasi: Baru Mau Meeting

Menteri PU masuk ke dalam jajaran Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional bentukan Prabowo. Apa tugasnya?

14 Januari 2025 | 18.34 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo saat ditemui di Kementerian PU pada Jumat, 27 Desember 2024. TEMPO/Riri Rahayu

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo masuk ke dalam jajaran Anggota Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional. Satgas yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto ini diketuai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

Akan tetapi, Dody tidak tahu apa tugas yang dibebankan pada dirinya sebagai Anggota Satgas. “Nggak tahu. Kan, baru mau meeting besok Jumat,” kata Dody saat ditemui usai rapat di Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan (IPK) pada Selasa, 14 Januari 2025.

Prabowo sebelumnya membentuk Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional dengan menerbitkan Keppres Nomor 1 Tahun 2025 pada Jumat 3 Januari 2025. Satgas ini memiliki dua misi.

Pertama, mempercepat hilirisasi di bidang mineral dan batubara, minyak dan gas bumi, pertanian, kehutanan, serta kelautan dan perikanan untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri. Kedua, mewujudkan percepatan ketahanan energi nasional.

Seiring dengan dua misi yang dibawa Prabowo, Pendiri Ruang Setara (Rasera) Project Aulia Hakim meminta agar Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi tidak hanya berfokus pada penerbitan izin pertambangan. Aktivis lingkungan Sulawesi Tengah itu mengingatkan agar semangat Prabowo dalam mendorong penghiliran energi nasional harus bertujuan dan berdampak nyata bagi rakyat.

Ia berharap kebijakan yang diterbitkan tidak hanya menguntungkan para investor. Terlebih, menurut dia, percepatan hilirisasi bakal melegitimasi para pebisnis tambang dan energi meningkatkan produktivitas. Walhasil, Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), dan Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) akan sangat mudah diterbitkan pemerintah.

Menurut Aulia, Satgas ini harus mengevaluasi seluruh kinerja sektor energi dan sumber daya mineral. Tanpa evaluasi, penghiliran energi akan menghasilkan praktik ekosida dan berdampak pada kerusakan lingkungan. Selain itu, kecelakaan kerja di industri penghiliran, seperti ledakan smelter yang berulang kali terjadi di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), tetap menjadi ancaman.

Karena itu, Aulia meminta Prabowo lebih objektif dan mau bersungguh-sungguh membenahi kebijakan hilirisasi saat ini. Selain itu, terbuka dalam menerima masukan dari rakyat, buruh, pengiat lingkungan, serta akademisi. "Mereka penting untuk dilibatkan dalam proses kebijakan seperti ini. Jangan hanya mengandalkan struktur kabinet yang sarat akan kepentingan modal," ucapnya.

Pilihan Editor: Proyek Infrastruktur IKN Diserahkan ke Otorita, Menteri PU: Bapak Itu Lebih Jagoan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus